Fakta di Balik Surat Pencabutan Laporan M Kece, Ternyata Dipaksa Napoleon

- Minggu, 10 Oktober 2021 | 11:23 WIB
Kiri: Muhammad Kece (Istimewa) / Kanan: Irjen Napoleon Bonaparte (ANTARA/Desca Lidya Natalia)
Kiri: Muhammad Kece (Istimewa) / Kanan: Irjen Napoleon Bonaparte (ANTARA/Desca Lidya Natalia)

Belakangan ini beredar surat pencabutan laporan yang seolah ditulis oleh Muhammad Kece ditujukan ke Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri terkait kasus penganiayaan di dalam rutan. Bareskrim sendiri mengungkap fakta dibalik surat tersebut.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian menyebut surat tersebut ternyata bukan dibuat oleh Kece sendiri. Surat itu dibuat oleh tersangka dalam kasus ini atas perintah Irjen Napoleon Bonaparte.

"(Surat) itu bukan dibuat oleh korban MK tapi oleh salah satu tersangka atas perintah NB," kata Brigjen Andi saat dihubungi wartawan, Minggu (10/10/2021).

Andi menyebut, Kece hingga kini belum pernah mencabut laporan dalam kasus tersebut. Namun, Kece dipaksa untuk menandatangani surat itu.

Baca Juga: Fakta Pembunuhan Guru SD Pria di Medan, Pelaku Mengaku Kesal karena Dicabuli saat Tidur

"Korban tidak pernah mencabut laporannya, korban disuruh tanda tangan," beber Andi.

Seperti diketahui, M Kece dianiaya oleh Irjen Napoleon di dalam Rutan Bareskrim Polri. Tak hanya melakukan penganiayaan, Napoleon disebut juga sempat melumuri wajah Kece dengan kotoran manusia.

Napoleon sendiri melakukan aksinya dengan dalih tidak terima agamanya dihina. Pasca aksi tersebut, Bareskrim menetapkan Napoleon dan empat napi lainnya sebagai tersangka dalam kasus ini.

Selang beberapa waktu, belakangan ini beredar surat pencabutan laporan polisi seolah dibuat oleh Kece. Dalam surat tersebut, Kece mencabut laporan polisi terkait kasus penganiyaan tersebut.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X