Jajaran Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya baru saja menangkap 24 pelaku pungli di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Dari penangkapan ini, polisi menyita uang ratusan juta yang disinyalir uang hasil pungli.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menyebut empat perusahaan sindikat preman pungli ini memiliki barang bukti uang dengan nominal yang berbeda-beda. Pada kelompok pertama bernama Bad Boy, polisi menyita barang bukti uang senilai Rp9.100.000 dari hasil pungli ke-12 perusahaan dengan total armada 134 unit.
"Kedua, kelompok jasa pengamanan dan pengawalan Haluan Jaya Prakasa. Ini berhasil ditangkap enam orang, pimpinan, admin, korlap, serta kelompok-kelompok koordinator asmoro dan bajing loncat di lapangan. Dari mereka berhasil disita uang Rp177 juta," kata Irjen Fadil dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (17/6/2021).
Kelompok ketiga, polisi berhasil menyita uang sebesar Rp24.650.000. Sedangkan kelompok keempat, polisi berhasil menyita Rp82.560.000.
Baca Juga: Seminggu Ditinggal Sang Ayah, Oki Setiana Dewi: Saya Merasa Papa Masih Ada
Irjen Fadil menegaskan pihaknya tidak akan berhenti sampai disini dalam menyelidiki kasus ini. Fadil memastikan pihaknya akan terus mendalami kasus tersebut.
"Kami Polda Metro Jaya tidak akan berhenti disini. Kami akan terus bergerak dari hulu ke hilir membersihkan seluruh prilaku kriminal, penyakit masyarakat tentunya dengan data dan fakta yang terukur," beber Fadil.
Seperti diketahui, Polda Metro Jaya baru saja menangkap 24 pelaku pungli di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Barat. Ke-24 pelaku pungli ini tergabung dalam empat perusahaan pengawalan.
Mereka beraksi dengan cara memungut biaya keamanan untuk para sopir truk. Jika sopir truk tidak membayar, mereka akan mengerahkan asmoro atau pelaku kriminal untuk melakukan aksi kriminal terhadap truk tersebut.