FOTO: Rilis Kasus Premanisme di Tanjung Priok

- Kamis, 17 Juni 2021 | 14:55 WIB
ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha
ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Muhammad Imran didampingi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menunjukkan barang bukti terkait kasus penindakan pungutan liar dan premanisme di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (17/6/2021). 

Dit Krimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus penindakan pungutan liar dan premanisme dengan total 24 tersangka yang melibatkan empat kelompok dan merugikan ratusan sopir truk kontainer mencapai Rp 177.349.500.

-
ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha
-
ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha
-
ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha
-
ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X