Kritik Kunker Baleg ke Ekuador dan Brasil, Formappi: RUU PKS Bisa Dikerjakan di Senayan!

- Sabtu, 2 Oktober 2021 | 10:01 WIB
Suasana Rapat Paripurna DPR Ke-6 (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/rwa)
Suasana Rapat Paripurna DPR Ke-6 (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/rwa)

Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) mengkritik rencana kunjungan kerja (Kunker) Badan Legislasi (Baleg) DPR RI yang akan ke Ekuador dan Brasil. Di mana kunjungan kerja ini untuk menyempurnakan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS).

Peneliti Formappi Lucius Karus rencana kunker Baleg tersebut haruslah dibatalkan. Karena menurut dia DPR selalu saja menciptakan masalah tidak penting, apalgi di tengah situasi pandemi Covid-19 seperti sekarang kunker tidakl memiliki manfaat sama sekali.

Baca Juga: Pimpinan DPR Izinkan Baleg Kunker ke Ekuador dan Brasil, Asal...

"Rencana kunjungan kerja Baleg keluar negeri pada akhir Oktober mendatang harus dibatalkan. Badan Legislasi khususnya dan DPR umumnya selalu saja menciptakan masalah yang tidak penting," kata Lucius kepada wartawan, Sabtu (2/10/2021).

Ia pun menyoroti tujuan kunjungan kerja keluar negeri itu sebagaimana tercantum dalam surat dari Kabag Set Badan Legislasi karena nampak tidak jelas. Seperti ada kalimat Badan Legislasi akan mengadakan kunjungan keluar negeri dalam rangka pelaksanaan fungsi diplomasi parlemen untuk penguatan kelembagaan Badan Legislasi dalam rangka penyusunan RUU tentang Penghapusan Kekerasan Seksual.

Menurut Lucius tujuan pelaksanaan kunjungan kerja sebagaimana disampaikan tersebut tak jelas arahnya. Karena kalimat yang dibikin berbelit-belit seolah-olah ingin membuktikan ketidakjelasan kegiatan kunker Baleg.

"Atau dengan kata lain kalimat panjang berisi tujuan kunker keluar negeri itu terlihat sebagai strategi untuk mengecoh maksud kunker sesungguhnya yakni tanpa tujuan, tanpa misi. Jadi tujuan kunker adalah tanpa tujuan. Yang jelas anggota Baleg harus keluar negeri. Itu saja," tutur Lucius.

Selain itu menurut Lucius sejatinya RUU PKS bisa disusun di Senayan tanpa harus melakukan kunker ke luar negeri. Dia menduga kunker ini sengaja dilakukan karena ingin melakukan pelesiran di luar negeri.

"Come on Badan Legislasi, RUU PKS itu bisa disusun di Senayan koq, sudah banyak maukan dari masyarakat, ngapain kalian justru lari ke luar negeri? Mau menghindari rakyat ya, mau mangkir dari tanggung jawab membahas RUU yang masih sangat banyak ya? Kangen udara luar negeri ya? Sudah kebelet pelesiran ya? Aduh Baleg," tandasnya.

Sebelumnya diketahui,  Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melalui Badan Legislasi (Baleg) dikabarkan telah merencanakan kunjungan kerja (kunker) ke Ekuador dan Brasil untuk penyusunan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS).

Hal ini sebagaimana dalam surat yang beredar di awak media. Nomor surat tersebut Nomor LG/13489/DPR RI/IX/2021, perihal Permintaan Nama Anggota Baleg ke Luar Negeri.

Surat tersebut ditandatangani oleh Pimpinan Badan Legislasi Kabag Set. Basan Legislasi, Widiharto. Kemudian untuk ditembuskan kepada pimpinan Baleg, pimpinan fraksi, dan kepala sekretariat fraksi.

Artikel Menarik Lainnya:

Halaman:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X