Sopir GrabCar Polisikan Balik Wanita soal Sengkarut Muntah Berujung Penganiayaan

- Selasa, 28 Desember 2021 | 15:31 WIB
Konferensi pers Polres Jakbar kasus driver GrabCar aniaya wanita viral. (Dok Humas Polres Jakbar)
Konferensi pers Polres Jakbar kasus driver GrabCar aniaya wanita viral. (Dok Humas Polres Jakbar)

Godelfridus Janter (GJ) yang merupakan eks sopir GrabCar melaporkan balik NT, wanita yang dianiaya karena muntah di mobil GJ. Polisi sendiri menegaskan juga akan memproses laporan yang dibuat oleh berusia 47 tahun tersebut.

"Dia baru melaporkan hari Minggu, kita tindak lanjuti," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo kepada wartawan di Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa (28/12/2021).

Laporannya sendiri berkaitan dengan tindakan penganiayaan yang dituding dilakukan oleh pihak NT. Polisi menyebut belum ada bukti kuat terkait hal tersebut.

"Dia menyampaikan bahwa dia dianiaya, belum ada bukti," beber Ady.

Meski begitu Ady menegaskan pihaknya tetap akan memproses kasus tersebut. Sejumlah pihak termasuk NT juga akan diperiksa polisi terkait laporan yang dibuat oleh GJ.

"Yang pasti laporan itu ada di dua tempat berbeda, prosesnya pun akan sama. Penyelidik harus membuktikan, harus mencari alat bukti yang sah," kata Ady.

Seperti diketahui, seorang wanita membeberkan pengalaman buruknya saat menaiki GrabCar. Saat naik taksi online tersebut korban sempat muntah namun muntahan itu tidak di dalam mobil melainkan di luar mobil.

Masih dari keterangan korban, dia mengaku beritikad baik dengan memberikan tips Rp 100 ribu namun, pelaku meminta uang ganti rugi sebesar Rp 300 ribu. Pelaku juga sempat melecehkan korban hingga menganiaya korban.

Pihak pelaku sendiri menyebut ada tindakan kekerasan ke pelaku lebih dulu yang dilakukan oleh korban. Sedangkan Grab sendiri sudah menonaktifkan akun GrabCar milik pelaku.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X