PPKM DKI Diperpanjang, Kebijakan Ganjil Genap di 8 Titik pun Ikut Diperpanjang

- Selasa, 17 Agustus 2021 | 10:33 WIB
Petugas kepolisian berjaga di pos pemeriksaan ganjil genap yang diterapkan karena adanya perpanjangan PPKM level 4. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak)
Petugas kepolisian berjaga di pos pemeriksaan ganjil genap yang diterapkan karena adanya perpanjangan PPKM level 4. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak)

Pemerintah pusat diketahui sudah resmi memperpanjang masa PPKM Level 4 di ibu kota DKI Jakarta. Polda Metro Jaya sendiri juga ikut memperpanjang masa kebijakan ganjil genap (gage) di delapan ruas jala  di Jakarta.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo. Kombes Sambodo mengamini jika pihaknya ikut memperpanjang kebijakan ini.

"Iya diperpanjang penerapan ganjil genap," kata Kombes Sambodo saat dihubungi wartawan, Selasa (17/8/2021).

Lebih jauh Sambodo menyebut pihaknya sudah memasang rambu-rambu lalu lintas di delapan titik ruas jalan penerapan gage tersebut. Rambu-rambu tersebut dipasang sebagai pengingat agar tidak ada pengendara yang melanggar aturan.

"Dari tanggal 12 Agustus sudah terpasang rambu-rambunya. Saya pasang di setiap sudut," beber Sambodo.

Seperti diketahui, pemerintah kembali memperpanjang peraturan PPKM Level 4 di Jawa dan Bali termasuk Jakarta hingga tanggal 23 Agustus 2021. Di Jakarta sendiri, Polda Metro Jaya sudah menonaktifkan 100 titik penyekatan dan menggantinya dengan sistem ganjil genap.

Ganjil genap ini berlaku di delapan ruas jalan di Jakarta sejak pukul 06.00 pagi sampai pukul 20.00 WIB. Kebijakan ini hanya berlaku untuk kendaraan roda empat dan di atas roda empat.

Berikut delapan titik diberlakukannya ganjil genap di Jakarta selama PPKM Level 4:

1. Ruas Jalan Sudirman.
2. Ruas Jalan MH Thamrin.
3. Ruas Merdeka Barat.
4. Ruas Jalan Majapahit.
5. Ruas Jalan Gajah Mada.
6. Ruas Jalan Hayam Wuruk.
7. Ruas Jalan Pintu Besar Selatan.
8. Ruas Jalan Gatot Subroto.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X