Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) HM Nurdin Abdullah akan memberikan sanksi bagi kepala sekolah di wilayah itu yang mengizinkan siswa berdemo menolak RKUHP dan Revisi UU KPK.
Menurutnya, sudah menjadi tugas dari para kepala sekolah agar menjaga anak didik tetap melaksanakan proses belajar-mengajar seperti biasa.
"Kita sudah sampaikan kepada kepala sekolah. Untuk sanksi, tentunya akan kita berikan kepada kepala sekolahnya," kata Nurdin Abdullah di Makassar, Minggu (29/9).
Mantan Bupati Bantaeng dua periode itu menjelaskan, tugas seorang siswa adalah belajar dan hal itu harus menjadi fokus perhatian bagi pihak sekolah.
Ia juga meminta agar para kepala sekolah di daerah itu bahu-membahu dan merapatkan barisan untuk menjamin proses belajar-mengajar di sekolah masing-masing berjalan secara normal.
"Itu tugas kepala sekolah untuk menjaga anak-anak didiknya. Apa kepentingan mereka (pelajar ikut-ikutan berdemo). Anak-anak kita harus benar-benar belajar," ujarnya.