Wiranto: Pembentukan Dewan Pengawas Akan Semakin Melegitimasi KPK

- Rabu, 18 September 2019 | 18:11 WIB
(photo/ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)
(photo/ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Menko Polhukam RI, Wiranto menilai keberadaan dewan pengawas justru akan semakin menjamin legitimasi KPK. Ini disampaikannya untuk menjelaskan kekeliruan orang bahwa KPK akan dilemahkan.

"Nah, di sini orang keliru, (KPK) itu dilemahkan ada pengawasnya. Padahal, dengan pengawas itu sebenarnya justru legitimasinya bisa lebih dijamin," katanya, saat konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, di Jakarta, Rabu.

Menurutnya, dewan pengawas yang diatur dalam Pasal 37E pada revisi Undang-Undang (UU) Nomor 30/2002 tentang KPK, sebenarnya sejalan dengan aparat penegak hukum lain yang kinerjanya juga diawasi oleh komisi-komisi yang dibentuk.

Wiranto mencontohkan seperti Polri yang kinerjanya diawasi oleh Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Kejaksaan RI yang diawasi oleh Komisi Kejaksaan, dan sebagainya.

"Dengan demikian kalau dalam KPK pun sebagai bagian dari aparat penegak hukum ada pengawasnya, itu bukan satu hal yang melemahkan, tetapi mendudukkan KPK punya legitimasi. Punya akuntabilitas untuk melaksanakan tugas itu," katanya.

Wiranto menuturkan, keberadaan dewan pengawas dalam tubuh KPK sangat dibutuhkan untuk memastikan kinerja KPK sesuai dengan tugas pokok, fungsi, serta kewenangannya yang diberikan oleh UU.

Selain itu, dalam sistem demokrasi tidak ada satupun lembaga yang memiliki kebebasan tidak terbatas, sekalipun presiden.

"Presiden sekalipun kekuasaannya terbatas, ada yang membatasi. Apalagi, lembaga di bawah presiden sehingga perlu adanya dewan pengawas (KPK)," kata Wiranto. 

 

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X