Tanggapan KPK Terkait Pernyataan Moeldoko

- Selasa, 24 September 2019 | 10:07 WIB
ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi pernyataan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko yang mengatakan bahwa KPK bisa menghambat investasi. "Lembaga KPK bisa menghambat upaya investasi. Ini yang tidak dipahami masyarakat," kata Moeldoko, Senin (23/9/2019).

Dia mengatakan hal ini saat menjawab pertanyaan kenapa Jokowi setuju merevisi UU KPK, tapi menunda RKUHP. Padahal, keduanya ditolak oleh masyarakat. 

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyayangkan pernyataan tersebut karena seharusnya masuknya investasi tidak boleh mengesampingkan pemberantasan korupsi. "Kami tentu sayangkan kalau benar ada pernyataan seperti itu. Jangan sampai seolah-olah demi investasi, yang juga belum tahu investasi yang mana, pemberantasan korupsi kemudian dipinggirkan," kata Febri, Senin (23/9/2019).

Menurut Febri, investasi bisa tetap masuk ke Indonesia, namun pemberantasan korupsi juga tetap berjalan. Febri mengutip data Badan Koordinasi Penanaman Modal yang tidak memperlihatkan penurunan investasi meski selama ini KPK terus melakukan penindakan korupsi.

Febri berkata bahwa justru investor selalu memperhatikan kepastian hukum, termasuk pemberantasan korupsi, sebelum mulai berinvestasi di suatu negara. Febri berharap agar pernyataan pejabat didasarkan oleh riset yang benar.

"Jadi pernyataan-pernyataan atau kesimpulan-kesimpulan yang disampaikan publik itu sangat diharapkan berdasarkan kajian dan riset yang sistematis agar masyarakat kemudian mendapatkan informasi yang benar," ujar Febri. Moeldoko sendiri tak memberi penjelasan lebih detil bagaimana pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK menganggu investasi.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Zega

Rekomendasi

Terkini

X