Nasib Militer Transgender di Korea Selatan Akan Segera Diputuskan

- Sabtu, 18 Januari 2020 | 14:37 WIB
Prajurit Korea Selatan (REUTERS/Jeon Heon-Kyun)
Prajurit Korea Selatan (REUTERS/Jeon Heon-Kyun)

Militer Korea Selatan akan membuat keputusan terkait dengan masa depan tentara transgender, yang bertugas di angkatan bersenjata. Langkah tersebut diambil setelah adanya keputusan petugas yang tidak ditugaskan, guna menjalani operasi penggantian kelamin.

Namun, kasus ini memicu kontroversi yang lebih luas, di negara sosial konservatif hak-hak kaum gay dan transgender Korea Selatan.

-
Prajurit Korea Selatan (REUTERS/Jeon Heon-Kyun)

Seorang juru bicara Kementerian Pertahanan Korea Selatan mengatakan, tidak ada peraturan tertulis tentang apa yang harus dilakukan saat seorang prajurit transgender melakukan operasi transisi.

Komite militer Korea Selatan, kedepannya akan memutuskan apakah tentara trensgender akan dipecat atau tetap bertugas di militer. Peraturan itu kini, melarang warga negara transgender untuk masuk ke militer. Namun, tak ada peraturan tentang tentara yang aktif.

Sebelumnya, seorang prajurit menjalani prosedur penggantian operasi kelamin di Thailand pada akhir tahun lalu, saat sedang menjalani masa cuti pribadi. Prajurit tersebut adalah seorang perwira profesional yang tidak direkrut, tapi mendaftar sebagai anggota militer.

-
Prajurit Korea Selatan (REUTERS/Capt. David J. Murphy/U.S. Air Force/DVIDS)

Menurut petugas Pusat Hak Asasi Manusia Militer Korea (CMHRK), prajurit itu bertugas sebagai petugas tank. Bahkan, sebelum operasi prajurit tersebut sudah melakukan terapi hormon dan perawatan psikologis.

"Sekarang saatnya bagi militer Korea Selatan untuk membuat pedoman dan peraturan tentang orang-orang transgender," kata Kim Hyung-nam, direktur CMHRK.

"Kami sangat mendesak militer Korea Selatan untuk tidak melepaskan perwira ini sehingga dia dapat terus melayani sebagai perwira wanita." lanjut Kim.

Keputusan dari Kementerian Pertahanan ini memiliki konsekuensi yang sangat penting bagi masa depan LGBTQI. Terlebih, karena Korea Selatan punya undang-undang wajib militer terketat di dunia.

-
Prajurit Korea Selatan (Staff. Sgt Kwadwo Frimpong/Army/militarytimes)

Wajib militer sendiri di Korea Selatan, wajib dilakukan oleh semua pria, yang berbadan sehat berusia antara 18 dan 35 tahun. Jika mereka berusaha untuk kabur, maka akan dijatuhi hukuman penjara. Militer Korea Selatan sendiri mendapatkan kecaman dari organisasi hak asasi manusia barat terkait perlakuan terhadap tentara gay.

Anggota militer dilarang untuk melakukan tindakan gay, jika dilakukan, maka akan dikenakan hukuman dua tahun penjara. Sementara itu, prajurit gay dan transgender di militer justru mengeluhkan diskriminasi dan pelecehan yang terjadi.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X