Polri Buka Peluang Olah TKP Kasus Kematian Akseyna Ahad Dori

- Sabtu, 8 Februari 2020 | 09:55 WIB
Danau Kenanga (Wikimedia)
Danau Kenanga (Wikimedia)

Polri membuka peluang melakukan olah TKP ulang jika ada bukti baru dalam penyelidikan kasus kematian mahasiswa Universitas Indonesia Akseyna Ahad Dori.

"Seandainya mendapatkan informasi yang baru ataupun mendapatkan fakta-fakta baru dimungkinkan untuk melakukan olah TKP kembali," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, Jumat (7/2/2020).

Raden Prabowo mengatakan, dalam suatu kasus olah TKP bisa dilakukan berulang kali untuk mencari bukti baru. Selain itu, kata dia, TKP bisa dilakukan selama kasus tersebut belum dihentikan proses hukumnya.

Sebelumnya, pada tahun 2015 silam, Akseyna yang merupakan mahasiswa S1 jurusan Biologi, FMIPA UI, angkatan 2013 ditemukan tewas mengambang di Danau Kenanga UI.

Pada awalnya, Akeyna diduga bunuh diri. Namun, setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, pihak kepolisan memastikan bahwa Akseyna tewas karena dibunuh. Tapi, hingga saat ini belum terungkap siapa yang membunuh Akseyna.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Zega

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X