Dilaporkan IPW ke KPK soal Dugaan Gratifikasi, Gimana Respons Wamenkumham?

- Selasa, 14 Maret 2023 | 13:04 WIB
Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej (ANTARA FOTO/Khalis Surry)
Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej (ANTARA FOTO/Khalis Surry)

Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, melaporkan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus dugaan gratifikasi.

“Jadi, saya datang hari ini untuk membuat pengaduan ke Dumas terkait dugaan Tipikor, berpotensi dugaannya bisa saja pemerasan dalam jabatan, bisa juga gratifikasi atau yang lain,” kata Sugeng kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Selasa (14/3/2023).

“Yang terlapor itu, saya menyebutkan penyelenggara negara dengan status wamen. Wamen saya sebut dengan inisial EOSH. Saya harus mengedepankan tetap asas praduga tak bersalah,” sambungnya.

-
Gedung KPK (INDOZONE/Asep Bidin Rosidin)

Baca Juga: KPK Panggil M Taufik dan Dirut Sarana Jaya soal Dugaan Korupsi Tanah di Pulo Gebang

Lebih lanjut, Sugeng menjelaskan, penerimaan gratifikasi itu diduga melalui perantara asisten pribadi Eddy Hiariej yang berinisial Y. Adapun gratifikasi yang diduga diterima, sebesar Rp7 miliar.

Sugeng mengungkapkan, penerimaan gratifikasi itu terjadi pada April hingga 17 Oktober 2022. Ia pun membawa empat bukti transfer yang diserahkan ke KPK.

"Ada empat bukti kiriman dana, ini yang paling penting, transfer. Kemudian, ada chat yang menegaskan, bahwa Wamen EOSH mengakui adanya satu hubungan antara dua orang asprinya yang menerima data tersebut, sebagai orang yang diakui," ungkap Sugeng.

Terakit laporan tersebut, Wamenkumham Eddy Hiariej enggan merespons lebih jauh. Menurut pria yang karib disapa Eddy Hiariej ini, laporan Sugeng atas dugaan penerimaan gratifikasi adalah persoalan profesional antara asisten pribadinya (aspri) dengan IPW.

"Saya tidak perlu menanggapi secara serius karena pokok permasalahan adalah hubungan profesional antara aspri saya YAR dan YAM sebagai lawyer dengan kilennya Sugeng," kata Eddy.

Baca Juga: Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Acungkan Jempol saat Tiba di Gedung KPK

"Silahkan komfirmasi lebih lanjut kepada YAR dan YAM yang disebutkan oleh Sugeng dalam aduannya," ungkap Eddy.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X