INDOZONE.ID - Aktor Revaldo Fifaldi lagi-lagi berurusan dengan polisi. Revaldo kembali terseret kasus narkoba untuk ketiga kalinya. Barang bukti berupa ganja hingga sabu membuat Revaldo berstatus sebagai tersangka.

Sebagai residivis kasus narkoba, Revaldo direkomendasikan untuk direhabilitasi. Tapi proses hukum terhadap Revaldo tetap akan terus berlanjut.

Revaldo keciduk Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya di sebuah apartemen di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Selasa (10/1/2023). Polisi kemudian menggeledah apartemen Revaldo di kawasan Pakubuwono, Jakarta Selatan dan menemukan sejumlah barang bukti.

Saat dihadirkan di Polda Metro Jaya, Jumat (13/1/2023), polisi menggelar barang bukti yang ditemukan di apartemen Revaldo. Di antaranya 1,23 gram ganja, 2 butir ekstasi, serta sisa sabu dalam sedotan plastik.

Setelah diperiksa selama 2x24 jam, Revaldo kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Ia terancam hukuman 4 tahun penjara karena narkoba.
Artikel Menarik Lainnya:
Bikin Bangga! Dua Gadis Cantik Asal Indonesia ini Akan Debut Jadi Idol KPOP
Na Jaemin Model Is Back! Jaemin NCT DREAM Jadi Cover Majalah Marie Claire
Nikmatnya Nasi Pecel Godong Jati: Kuliner Legendaris Jember, Makannya Pakai Sambal Gerimis
Toko Buku Akik: Humble Place Bergaya Vintage di Jogja, Bikin Dian Sastro Jatuh Cinta
Nijiro Murakami Bergabung, Tokyo Revengers Umumkan Penambahan 3 Cast Terbaru
Bikin cerita serumu dan dapatkan berbagai reward menarik! Let’s join Z Creators dengan klik di sini.
