Pengacara Brigadir J Seret Isu Perselingkuhan Mantan Istri Ahok di Kasus Baku Tembak

- Senin, 25 Juli 2022 | 10:23 WIB
Pengacara keluarga Brigadi J, Johnson Panjaitan (kiri), Kamaruddin Simanjuntak (kanan) di Mabes Polri, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah).
Pengacara keluarga Brigadi J, Johnson Panjaitan (kiri), Kamaruddin Simanjuntak (kanan) di Mabes Polri, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah).

Pengacara keluarga Brigadir J kali ini membanding-bandingkan kasus baku tembak antar polisi di rumah Irjen Ferdy Sambo dengan kasus perselingkuhan yang pernah terjadi terhadap Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Mereka menduga ada kesamaan dalam kasus tersebut.

"Saya belajar dari kasus Ahok. Waktu itu Ahok menuduh Ibu Veronica lah yang berselingkuh, mungkin semua kita masih mengingat-mengingat itu bahkan Ahok paling sering menyebut nama Yesus seolah-olah Ahok itu benar," kata pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin dalam video yang diunggah oleh akun Tiktok @beritayoutubee seperti dilihat pada Senin (25/7/2022).

Kamaruddin menyebut saat Ahok sudah selesai menjalani masa penahanan, Ahok mengikat janji dengan ajudan Veronica Tan. Hal ini lah yang menurutnya janggal.

"Tetapi ketika Ahok sudah dipenjara tiba-tiba dia buat janji perkawinan dengan ajudan ibu itu. Pertanyaan saya kapan mereka pacaran sehingga Ahok di balik jeruji dan di balik tembok mengikat perjanjian kawin dengan ajudan ibu itu," kata Kamaruddin.

"Orang yang sudah dewasa dan cerdas pasti memahami maksud saya ini maka demikian juga apa yang terjadi di Duren Tiga sana, apakah kita tidak berpikir bahwa yang terjadi adalah sebaliknya?," sambungnya.

BACA JUGA: 2 Kali Pra Rekonstruksi Kasus Baku Tembak Antar Polisi, Apa Hasilnya?

Kamaruddin menyangkut-pautkan kasus Ahok dengan kasus baku tembak antara Brigadir J dengan Bharada E. Kamaruddin menduga jika Brigadir J mengetahui suatu rahasia hingga dirinya harus dihabisi.

"Apakah kita tidak berpikir bahwa almarhum ini adalah yang mengetahui misalnya, ini misalnya dugaan terjadinya seperti Ahok tadi atau dugaan terjadinya perselingkuhan sehingga karena dia saksi misalnya atau mrblower kepada nyonya maka dia harus dihabisi. Dicatat kalau saya berkata sesuatu itu biasanya penting," tegas Kamaruddin.

Kamaruddin juga menyebut ada perwira polisi pada hari tewasnya Brigadir J mengundurkan diri dari institusi Polri. Isu perwira polisi wanita yang mengundurkan diri disebutnya membuat banyak telinga menjadi panas.

"Apakah di hari penghabisan itu di Jumat keramat itu ada nggak perwira polisi wanita yang mengundurkan diri dari kepolisian? Saya ulangi tolong kita pelajari ada nggak perwira polisi yang mengundurkan diri di hari Jumat itu sehingga pengunduran dirinya membuat kuping orang-orang tertentu menjadi panas," kata Kamaruddin.

Masih dalam video tersebut, Kamaruddin menyoroti langkah Polres Metro Jakarta Selatan yang melakukan olah TKP. Disebutnya olah TKP yang dilakukan Polres Jaksel hanya untuk merusak TKP.

"Mengenai apa yg dilakukan penyidik Polres Jaksel kita tidak bisa pakai itu karena pertama tadi saya bilang mereka sudah merusak TKP mereka sudah membuat kesimpulan dengan memfitnah almarhum padahal almarhum tidak membela diri," kata Kamaruddin.

Lebih jauh Kamaruddin menyebut baku tembak tidaklah terjadi karena kondisi Brigadir J memiliki banyak luka di sekujur tubuhnya. Dia menilai Brigadir J tidak akan mampu melakukan baku tembak

"Kalau ada diantara kalian mendengarkan saya, saya kasih tantangan, saya kasih hadiah Rp 1 miliar, saya kasih kalau sudah dirusak jari jadinya, bahu dirusak kakinya dirusak dengan benda tajam, rahangnya sudah pindah masih bisa tembak menembak? Hidungnya sudah disobek, bibirnya disayat," pungkasnya.

Halaman:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Motor Kepeleset, Dua Jambret Ditangkap di Monas

Senin, 18 Maret 2024 | 14:10 WIB

Fotokopi KTP Tidak Berlaku Lagi, Ini Penggantinya

Sabtu, 16 Maret 2024 | 18:05 WIB
X