AKBP Raindra, Eks Kasubdit Kamneg Polda Metro Jalani Sidang Etik Kasus Ferdy Sambo

- Selasa, 27 September 2022 | 11:00 WIB
Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Irjen Ferdy Sambo di Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Divisi Propam Mabes Polri, Jakarta. (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)
Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Irjen Ferdy Sambo di Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Divisi Propam Mabes Polri, Jakarta. (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Polri pada hari ini, Selasa (27/9/2022) kembali digelar sidang etik terkait kasus pembunuhan Brigadir J yang melibatkan eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Sidang etik hari ini dengan terdakwa mantan Kasubdit Kamneg Polda Metro Jaya AKBP Raindra Ramadhan Syah.

"Sidang KKEP hari ini adalah sidang KKEP dengan terduga pelanggar AKBP RRS," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Nurul Azizah kepada wartawan, Selasa (27/9/2022).

Sidang etik ini berlangsung di Gedung TNCC, Divpropam, Mabes Polri, Jakarta. Saksi-saksi yang dihadirkan yakni para perwira yang sempat menduduki posisi strategis di Polda Metro Jaya.

"Saksi-saksi dalam persidangan sebanyak lima orang yaitu AKBP JRS, AKBP HZ, AKBP HSH, Kompol DKZ dan AKP BV," beber Nurul.

AKBP Raindra sendiri disidang karena terseret kasus Ferdy Sambo. Nurul sendiri belum membeberkan lebih jauh terkait peranan AKBP Raindra dalam kasus ini.

Baca Juga: Soal Isu Private Jet Digunakan Brigjen Hendra ke Jambi, Begini Respon Mabes Polri

"Adapun wujud perbuatan adalah ketidakprofesionalan dalam melaksanakan tugas," kata Nurul.

Polri saat ini diketahui terus melakukan sidang etik terhadap para anggota Polri yang melanggar dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Dari sidang etik tersebut sejumlah anggota Polri dikenakan sanksi demosi hingga pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan dari institusi Polri.

Salah satu perwira Polri yang dikenakan sanksi PTDH yakni Irjen Ferdy Sambo sendiri. Sambo terbukti menjadi dalang pembunuhan berencana hingga membuat skenario atas tewasnya ajudanya sendiri, Brigadir J.

Baca Juga: Polri Sebut Saksi Kunci Sidang Etik Brigjen Hendra Sakit Parah, Jadi Gak Bisa Diperiksa

Sedangkan AKBP Raindra sendiri sudah dicopot dari jabatanya sebagai Kasubdit Kamneg Polda Metro Jaya. Dia digantikan oleh AKBP Joko Dwi Harsono yang sebelumnya menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat.

Artikel Menarik Lainnya:

Halaman:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X