Polri: CCTV Tunjukkan Istri Ferdy Sambo Terlibat Rencana Pembunuhan Brigadir J

- Jumat, 19 Agustus 2022 | 15:09 WIB
Konferensi Pers Mabes Polri Terkait Penetapan Tersangka Istri Irjen Ferdy Sambo (INDOZONE/Sarah Hutagaol)
Konferensi Pers Mabes Polri Terkait Penetapan Tersangka Istri Irjen Ferdy Sambo (INDOZONE/Sarah Hutagaol)

Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian menyebutkan, polisi telah mengamankan barang bukti elektronik berupa Digital Video Recorder (DVR) CCTV yang ada di pos satpam yang ada di lokasi kejadian perkara pembunuhan Brigadir J.

Dari CCTV tersebut memperlihatkan istri Irjen Ferdy Sambo, yakni Putri Candrawathi (PC) melakukan sejumlah kegiatan di Jalan Saguling hingga Duren Tiga, Jakarta Selatan dan terlihat dalam rencana pembunuhan Brigadir J.

“Bahwa PC ada di lokasi di Saguling sampai di Duren Tiga, dan melakukan kegiatan-kegiatan yang menjadi bagian daripada perencanaan pembunuhan terhadap brigadir J,” ucapnya dalam konferensi pers, Jumat (19/8/2022).

Sebelumnya, penyidik juga telah memeriksa PC sebanyak tiga kali, dan melakukan gelar perkara sebelum ditetapkan tersangka kasus kematian Brigadir J.

“Sebenarnya yang bersangkutan sudah kita lakukan pemeriksaan tiga kali,” ungkap Andi.

BACA JUGA: Bongkar Kasus Kematian Brigadir J, Pekan Depan DPR Siap Gelar Rapat Terbuka Bareng Kapolri

Diberitakan, Ketua Tim Khusus (Timsus) Komjen Agung Budi Maryoto mengumumkan bahwa Putri ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

“Penyidik telah menetapkan saudari PC sebagai tersangka,” ucap Agung, Jumat (19/8/2022).

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X