The Most Engaging Media For Millennials and GEN Z

Pimpinan DPR Sebut Ada Kemungkinan RKUHP Disahkan dalam Rapat Paripurna Terdekat
Sufmi Dasco Ahmad. (INDOZONE/Harits Tryan Akhmad)
News

Pimpinan DPR Sebut Ada Kemungkinan RKUHP Disahkan dalam Rapat Paripurna Terdekat

Senin, 05 Desember 2022 22:05 WIB 05 Desember 2022, 22:05 WIB

INDOZONE.ID - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan apabila pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) bakal dilakukan dalam rapat Paripurna DPR RI terdekat.

"Ya kalo rapim dan Bamus sudah selesai. Pengesahan itu kan kira-kira nanti jadwal paripurna terdekat yang nanti akan diagendakan," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/12/2022).

Baca Juga: Wamenkumham Tegaskan akan Akomodir Masukan Soal Kebebasan Pers & Pasal Penghinaan di RKUHP

Dikatakan Dasco, bisa saja RKUHP akan disahkan sebelum tanggal 15 Desember 2022. Memang sejauh ini DPR dan pemerintah sudah sepakat untuk membawa RKUHP ke pengambilan tingkat II alias rapat Paripurna.

"Ya ada kemungkinan, kemungkinan tersebut ada. Karena pengambilan tingkat 1 nya kan sudah," jelas Dasco.

Baca Juga: Wamenkumham Targetkan RKUHP Beres Akhir Tahun Ini

Mengenai banyaknya aksi penolakan terkait RKUHP, Dasco menyebut bahwa hal tersebut wajar, dan merupakan hak warga negara dalam demokrasi.

"Kami pikir yang namanya unjuk rasa dijamin oleh undang-undang dan tentunya hal tersebut tidak bisa dilarang karena itu adalah hak dari warga negara untuk menyatakan pendapatnya," tuturnya.

Tapi, politisi Gerindra ini menekankan bilamana  RKUHP telah dilakukan dari waktu secara seksama dan beberapa pasal yang dianggap kontroversial telah dilakukan penyesuaian.

"Pembahasan RKUHP ini 'kan juga kita membahas dengan hati dan juga pasal demi pasal kita kupas lagi," tutupnya.

Artikel Menarik Lainnya:

TAG
Edi Hidayat
Harits tryan akhmad
JOIN US
JOIN US