Dishub DKI Jakarta: MRT Tidak Akuisisi KCI, tapi …

- Kamis, 1 Desember 2022 | 09:20 WIB
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, di hadapan awak media (INDOZONE/Febyora Dwi Rahmayani)
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, di hadapan awak media (INDOZONE/Febyora Dwi Rahmayani)

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menegaskan PT Mass Rapid Transit Jakarta (MRT) tidak akan mengakuisisi PT Kereta Commuter Indonesia (KCI). Menurutnya, bukan akusisi, melainkan Penyetaraan Modal Daerah (PMD) dari MRT ke KCI.

"Tidak lagi akuisisi, ya, tapi barangkali penyertaan modal dari MRT ke KCI sehingga bisa lebih menyatu dari sisi operasional," ujar Syafrin di Balai Kota, Jakarta Pusat, dikutip pada Kamis (1/12/2022).

Syafrin menegaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sedang melakukan koordinasi serta konsolidasi sesuai dengan regulasi.

-

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo

(INDOZONE/Febyora Dwi Rahmayani)

Baca Juga: Ini Keuntungan Penerapan Account Based Ticketing Menurut Dishub DKI Jakarta

"Kita harapkan seluruhnya sesuai dengan regulasi yang ada, jadi seperti itu. Jadi, tidak lagi kita melihat akuisisi, tetapi bagaimana penyertaan modal MRT dari sisi operasional itu bisa dijalankan," ungkap Syafrin.

Sebelumnya, Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Ismail menegaskan nilai Penyetaraan Modal Daerah (PMD) 2023 untuk MRT akuisisi dengan KCI telah dianggarkan sebesar Rp100 miliar.

"Akusisi KCI paralel karena kemarin dianggarkan dari awal Rp500 miliar. Yang baru Rp100 miliar karena masih menunggu,” ujar Ismail, Jakarta Pusat, Rabu 30 November 2022.

Menurutnya, Pemprov DKI Jakarta masih menunggu model penggabungannya seperti apa. Jadi, dianggarkan dulu pendanaannya untuk PMD.

"Modelnya seperti apa karena belum disepakati, apakah ini merger atau akusisi atau gimana. Sehingga, kemarin disepakati dianggarkan dulu Rp100 M, tujuannya biar ada 'rumahnya' dulu," sambung Ismail.

Baca Juga: Pemprov DKI Kaji Penerapan Account Based Ticketing Tarif Angkutan Umum, Buat Apa Ya?

"Bahwa, kemudian nanti, telah disepakati bentuknya apa dan di situ ada angka yang sudah definitif yang dibutuhkan, maka ini akan dimasukan mungkin di perubahan atau murni 2024," pungkas Ismail.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Motor Kepeleset, Dua Jambret Ditangkap di Monas

Senin, 18 Maret 2024 | 14:10 WIB
X