Anies Akan Bikin Aturan Melarang Sopir Naikkan Penumpang di Atap

- Kamis, 6 Juni 2019 | 19:38 WIB
(photo/ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)
(photo/ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan akan membuat aturan khusus bagi sopir agar tidak membawa penumpang di atap kendaraan. Hal ini merespon video viral sejumlah remaja yang terjepit terowongan di Tanah Abang.

"Itu enggak boleh sebetulnya, harus ada sanksi bagi sopir yang membiarkan atap kendaraannya dibiarkan untuk duduk, berdiri. Karena bukan seharusnya ada di situ," ujar Anies usai menggelar open house Idul Fitri di rumah dinasnya, Taman Suropati, Menteng, Jakarta, Rabu (5/6/2019).

Anies akan memberlakukan sanksi dalam aturan tersebut. Jika ada pengendara mobil atau bus yang membiarkan penumpang menaiki atap maka akan dikenakan sanksi.

"Jadi sanksinya harus ada pada pengendali kendaraan," tukas Anies.

Anies menuturkan, aturan ini akan disiapkannya setelah Lebaran. Menurut Anies hal ini perlu dilakukan kajian ulang untuk menentukan apakah Perda atau pergub yang akan dikeluarkan.

Anies menambahkan, aturan ini tak hanya diterapkan saat perayaan Lebaran saja, namun juga untuk seterusnya.

"Kita kadang-kadang liat sering ada acara-acara (orang) pada di atas (kendaraan). Berisiko sekali," kata Anies.

Anies mengecam aksi sopir bus Transjabodetabek yang membawa penumpang remaja menaiki atap. Dia menduga sang sopir yang memberikan izin kepada gerombolan remaja itu.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X