WN Inggris Penampar Staf Imigrasi Dijebloskan ke Lapas Perempuan

- Jumat, 31 Mei 2019 | 09:58 WIB
ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
ANTARA FOTO/Fikri Yusuf

Auj-e Taqaddas, seorang warga Inggris yang terlibat kasus penamparan staf Imigrasi di Bali, akhirnya dieksekusi kejaksaan dan dijebloskan ke Lapas Perempuan Kerobokan, Badung.

"Setelah ada putusan banding dari Pengadilan Negeri pada 8 Mei, terdakwa sudah menerima, lalu jaksa juga sudah menerima, maka terdakwa bisa menjalani eksekusi hukuman pidananya sesuai dengan perundang - undangan yang ada, jadi penahanannya dihitung dari hari ini selama enan bulan," kata Kasi Intel Kejari Badung, Waher Tulus Jaya T, melansir ANTARA.

Kata Waher, Auj-e Taqaddas yang kini resmi menjadi narapidana, mengalami perubahan sikap yang signifikan, dia lebih menjadi kooperatif tidak seperti waktu sebelumnya, sehingga semua proses peradilan berjalan lancar.

Auj-e Taqaddas ditemani pengacaranya, Ivonne Juliani Veronica Purba saat mendatangi lapas.

Menurut pengacaranya itu, Auj-e Taqaddas sudah mengakui kesalahan dan memerlukan kepastian hukum untuk dapat menerima bahwa dirinya bersalah.

"Dia sendiri yang bilang, saya minta maaf, saya salah, saya emosi dan saya wanita," jelas Ivonne.

Seperti diketahui, Auj-e Taqaddas melakukan penamparan terhadap petugas Imigrasi Ngurah Rai yang bernama Ardiansyah. Saat itu, dia tidak terima paspornya ditahan karena izin tinggalnya telah melebihi batas waktu.

Saat diberikan pemahaman untuk mengurus lebih lanjut terkait dengan kesalahannya, namun Taqaddas tidak mengikuti dengan baik hingga akhirnya menampar petugas tepat pada bagian pipi. Akibat kejadian itu, ia
langsung dilaporkan di bidang Wasdakim dan dikirim ke kantor Imigrasi Ngurah Rai.

Setelah mengakui perbuatannya dan melalui proses hukum hingga mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Bali, Taqaddas resmi divonis enam bulan penjara karena terbukti bersalah atau melanggar pasal 212 ayat 1 KUHP.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X