Polisi berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial HG alias Iwan, terkait kasus teror bom di Masjid Nurul Yaqin, Kuala Pembuang, Kecamatan Pembuang Hilir, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah.
Hendra Rochmawan selaku Kabid Humas Polda Kalteng mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan rekaman CCTV yang ada di masjid. Dalam rekaman itu, HG (22 tahun) tampak meletakkan sebuah benda yang diduga bom di teras masjid pada Jumat (1/5/2020) sekitar pukul 18.00 WIB.
Bermodalkan rekaman CCTV itu, sebelum tiba di masjid, HG tampak menumpangi motor bebek warna kuning. HG kemudian turun dari motor bebek itu di pertigaan Apotek Azmi.
"Setelah kami lakukan penyelidikan, diketahui Tosa kuning (sepeda motor) tersebut milik Saudara Akbar (saksi 1) yang pada saat kejadian digunakan oleh Saudara TH (20) saksi 2 untuk mengantar galon ke Jalan Kapten Mulyono, Kuala Pembuang I, Kabupaten Seruyan," ujar AKBP Agung.
TH menjelaskan bahwa setelah mengantar galon, ia bertemu dengan HG yang merupakan warga Kampung Kumai, Kuala Pembuang, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan.
Saat itu, HG memanggil TH dengan maksud untuk menumpang motor. Kala itu pula, HG menunjukkan sebuah benda mirip bom kepada TH.
"Iwan terduga pelaku meminta tumpangan sampai di pertigaan Apotek Azmi. Kemudian turun tepat di pertigaan apotek. Selanjutnya berjalan kaki menuju Masjid Nurul Yaqin membawa benda diduga bom yang disembunyikan di dalam baju bagian depan," sambung AKBP Agung.
Bermodalkan rekaman CCTV dan keterangan dari sejumlah saksi itulah, Unit Crisis Respon Time (CRT) Polres Seruyan memburu pelaku.
Terduga pelaku diamankan polisi di ruang di SD Asseruyaniyyah Kuala Pembuang pada Sabtu (2/5/2020) sekitar pukul 04.20 WIB.
"Pelaku berhasil kami tangkap di rumahnya menjelang pagi dan langsung kami bawa ke Polres untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," ucapnya.
Kini, HG alias Iwan masih dalam pemeriksaan intensif. Belum diketahui apa motif dari HG untuk melakukan teror bom.