Jaringan Ranmor Lampung Bisa Gasak Sampai Ratusan Motor Dalam Setahun

- Sabtu, 15 Juni 2019 | 20:04 WIB
photo/Antara/Ricky Prayoga
photo/Antara/Ricky Prayoga

Jajaran Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah berhasil menangkap jaringan pencurian sepeda motor asal Lampung yang diketahui sering beroperasi di kawasan Pondok Gede, Bekasi dengan disertai aksi kekerasan dan bahkan bisa menggasak ratusan motor dalam setahun.

Argo Yuwono, selaku Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi menjelaskan bahwa jaringan itu bahkan bisa menggasak enam sampai tujuh sepeda motor dalam sehari.

"Setelah kami tanya sehari sehari dapat enam sampai tujuh kendaraan," ungkap Argo di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Sabtu.

Sementara itu, kepada polisi, mereka mengaku bisa menggasak ratusan sepeda motor dalam kurun waktu satu tahun. Sasarannya ialah motor di parkiran ruko dan perkantoran.

"Kurang lebih setahun ada ratusan lebih motor," ujarnya.

Setelah itu, motor tersebut mereka salurkan untuk dijual di daerah Sukabumi, Pangandaran dan kawasan Pantai Selatan Jawa Barat lainnya dengan harga Rp2 juta per unit.

Lebih lanjut, polisi sendiri telah berhasil meringkus tiga orang tersangka dalam jaringan Lampung tersebut, yakni Junaidi (30), Hengky (38) dan sang pemimpin jaringan, Agus (32). Hanya, Agus terpaksa di tembak mati saat melakukan perlawanan.

Argo pun menambahkan pihaknya saat ini masih memburu dua orang lainnya yang masih buron yakni Jhon dan Ujang.

"Dua lagi DPO yaitu Jhon dan Ujang sekarang lagi pengejaran penyidik," tutur Argo.

Dan atas perbuatannya, para pelaku pun dijerat dengan Pasal 365 KUHP dan atau Pasal 363 KUHP Juncto Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 tahun 1951. Dengan ancaman kurungan penjara maksimal 20 tahun kurungan.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X