Celana Dalam Saksi Bisu, Ayah Tega Gauli Dua Anak Perempuannya yang Masih di Bawah Umur

- Selasa, 31 Maret 2020 | 10:27 WIB
Ketua LPA Lamteng Eko Yuwono (tengah) bersama bibi korban pencabulan di Kecamatan Sendang Agung. (Dok LPA Lamteng)
Ketua LPA Lamteng Eko Yuwono (tengah) bersama bibi korban pencabulan di Kecamatan Sendang Agung. (Dok LPA Lamteng)

Seorang pria asal Lampung terancam hukuman kebiri karena tega menggauli anak kandung dan anak tirinya saat istrinya tengah menjalani pelatihan untuk menjadi tenaga kerja wanita (TKW) di Jakarta.

Perbuatan biadap itu dilakukan ayah berinisial SKK, warga Kecamatan Sendang Agung, Lampung Tengah terbongkar setelah anak tirinya berusia 13 tahun bercerita kepada bibinya karena mengeluh sakit pada organ vitalnya pada awal Maret 2020.

Anak kandungnya berusia 17 tahun yang mengalami keterbelakangan (retardasi) mental, juga menjadi korban pelaku.

Akibatnya pelaku kini telah ditangkap polisi dan telah dijebloskan dalam tahanan dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Sedangkan satu korban lainnya adalah anak tirinya yang masih berusia 13 tahun.

-
Ilustrasi pencabulan. (SHUTTERSTOCK)

SKK nekat menyetubuhi anak kandung dan tirinya karena tak kuat menahan birahinya setelah ditinggal istrinya sejak awal tahun yang sedang menjalani pelatihan untuk menjadi tenaga kerja wanita (TKW) di Jakarta.

Pelaku mengaku menyesal dan khilaf, namun maaf saja tidak cukup karena perbuatan tak pantas kepada anak kandung dan tirinya, SKK harus bertanggung jawab.

Dia beralasan, nekat melakukan itu karena ditinggal istrinya yang sedang menjalani pelatihan untuk menjadi tenaga kerja wanita (TKW) di Jakarta.

"Saya khilaf. Saya sejak awal tahun ini ditinggal istri ke Jakarta. Saya baru satu kali melakukan itu, dan saya khilaf," katanya  kepada penyidik Polsek Kalirejo.

Pelaku mengatakan kalau perbuatan bejat itu dilakukan saat anak perempuannya tidur siang di dalam kamar, bahkan saat melancarkan aksinya korban diancam untuk tidak melaporkan perbuatannya kepada siapapun.

Kapolsek AKP Rido Rafika yang dikonfirmasi mengatakan perbuatan tersangka terbongkar berdasarkan laporan dari bibi korban.

Dari laporan ini lah, pihak kepolisian baru bisa bergerak untuk menangkap pelaku sehingga pada Jumat lalu tersangka diamankan di kediamannya tanpa perlawanan.

"Saat ini pelaku masih kita lakukan penyelidikan lebih lanjut di Mapolsek Kalirejo," katanya.

Selain mengamankan pelaku, sambung Rido, pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti celana dalam dan pakaian korban.

Halaman:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X