DPR Gelar Paripurna Lanjutkan Pembahasan RKUHP

- Kamis, 2 April 2020 | 11:56 WIB
Ilustrasi paripurna DPR (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari).
Ilustrasi paripurna DPR (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari).

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bersama pemerintah akan kembali melakukan pembahasan Revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) dalam rapat paripurna, Kamis (2/4/2020) siang. 

Pembahasan RKUP merupakan pokok tugas yang belum diselesaikan DPR periode 2014-2019, dan di carry over pada periode saat ini.

"Itu sudah diputuskan dalam prolegnas prioritas yang dibahas secara tripartit. Aturan teknisnya diatur dalam peraturan DPR yang hari ini akan dibawa ke paripurna," kata Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Achmad Baidowi, ketika dihubungi Indozone, Kamis (2/4/2020).

Baleg DPR, sambungnya, telah memutuskan peraturan tentang pembentukan UU yang di dalamnya mengatur mekanisme pembahasan RUU carry over.

"Yakni RUU yang dibahas pada periode lalu dan disepakati untuk dilanjutkan pembahasannya oleh DPR periode sekarang," jelasnya.

-
Sekelompok warga dari Aliansi Masyarakat Sipil menolak RKUHP karena dapat mematikan perjuangan para pegiat sosial (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar).

Politisi PPP itu juga mengatakan Baleg DPR bakal mengesahkan Peraturan DPR tentang Tatib. Di dalamnya mengatur ketentuan mengenai kemungkinan rapat virtual dalam keadaan tertentu, yakni keadaan darurat, kegentingan yang memaksa, keadaan bahaya, keadaan bencana dan lainnya.

"Seperti rapat-rapat yang dilaksanakan pada masa sidang ini mayoritas dilakukan secara virtual, sehingga membutuhkan aturan hukum. Jika kondisi sudah normal, kembali pada pengaturan awal. Peraturan tentang Tatib tersebut akan disahkan dalam paripurna hari ini," ungkapnya.

Ada empat RUU yang masuk dalam carry over periode 2019-2024, yakni RUU KUHP, RUU Pemasyarakatan, RUU Mineral dan Batu Bara, dan RUU tentang Bea Materai. 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X