Dihadapan Pengusaha Pelabuhan, Kepala BKPM: Izin Usaha Gampang Lho!

- Sabtu, 22 Februari 2020 | 11:19 WIB
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia (Instagram/@bkpm.id)
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia (Instagram/@bkpm.id)

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa saat ini, setelah Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2020 diterbitkan, maka pendelegasian kewenangan perizinan usaha dari 22 Kementerian atau Lembaga saat ini berada di bawah wewenang BKPM. 

Bahlil mengklaim, segala urusan perizinan saat ini menjadi lebih mudah, bahkan terkait masalah insentif fiskal yang dahulu menjadi kewenangan Kemenkeu, saat ini sudah ditangani BKPM. 

"Jadi kalau temen-temen mau minta tax holiday, tax allowance dan impor barang modal dulu kan di BKPM cuma diusulkan ke BKPM, nanti kita rapat lagi dengan depkeu (Kemenkeu) dan tidak tahu kapan waktunya selesai. Sekarang sudah seperti lagu dangdut, kau yang memulai kau yang mengakhiri. Sekarang izin, ajukan tax holiday datang ke BKPM sudah langsung putus aja di situ," ujar Bahlil dalam sambutannya dalam acara perayaan ulang tahun yang ke 5, Asosiasi Badan Usaha Pelabuhan Indonesia (ABUPI) di Jakarta, Jumat (21/2/2020). 

-
Ilustrasi (Unsplash.com/chuttersnap)

Bahlil menyebut, dirinya sangat paham apa yang dibutuhkan oleh para pengusaha. Menurutnya, apa yang dibutuhkan pengusaha untuk memulai usaha yaitu Kepastian, kemudahan dan efisiensi. 

"Ini kalau tidak biaya sudah tinggi, nggak jelas pula kapan izin keluar. sudah gak jelas diputar-putar pula. Jadi sekarang di BKPM silahkan ajukan izin. Izin apa aja yang penting jangan minta izin judi. Izin usaha apa saja, dari laut sampai udara. Kecuali urusan teknis, teknis nya nanti kami kerjasama dengan kementerian teknis," tuturnya. 

Bahlil juga menjamin, petugas BKPM akan membantu para pengusaha untuk berkoordinasi dengan Kementerian Teknis, ketika ada suatu perizinan yang kaitannya lebih ke masalah teknis. Hal itu, kata dia, selain membuat perizinan menjadi lebih mudah, juga membuat proses perizinan lebih singkat dan pasti. 

"Ini yang sekarang BKPM lakukan, berkoordinasi dengan kementerian teknis. Kalau ditanya apakah itu cepat atau lambat, saya yakin insyaallah ke depan akan makin cepat," pungkasnya.


Artikel Menarik Lainnya:

 

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X