Lampu Hijau Jokowi Buat Baiq Nuril

- Jumat, 5 Juli 2019 | 16:21 WIB
ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

Harapan Baiq Nuril Maknun untuk bisa bebas dari ancaman hukuman penjara enam bulan dan denda Rp500 juta, subsider 3 bulan penjara, menemui titik terang.

Presiden Republik Indonesia Joko Widodo memberikan "lampu hijau" kepada Baiq Nuril untuk mendapatkan amnesti.

"Boleh, secepatnya (mengajukan amnesti)," kata Jokowi di Pangkalan Udata TNI AU Sam Ratulangi, Manado, Sulawesi Utara, Jumat (5/7/2019). 

Diberitakan sebelumnya, permohonan Peninjuan Kembali yang diajukan Baiq Nuril ditolak Mahkamah Agung (MA). MA menilai, dalil pemohon bahwa dalam putusan judex juris atau MA dalam tingkat kasasi mengandung muatan kekhilafan hakim atau kekeliruan, yang nyatanya tak dapat dibenarkan. 

Banyak yang berharap Jokowi turun tangan dalam menangani kasus ini. Diharapkan presiden bisa memberikan amnesti kepada tenaga honorer SMAN 7 Mataram tersebut. 

Jokowi tak ingin mengomentari keputusan yang telah dibuat MA. Menurutnya, itu merupakan domain wilayan yudikatif.

"Ya nanti kalau sudah masuk ke saya, jadi kewenangan saya," kata Jokowi.

-
ANTARA FOTO/Dhimas B. Pratama

 

Perhatian Penuh Jokowi

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu kemudian mengatakan, bakal berdiskusi dengan Menteri Hukum dan HAM, Jaksa Agung, Menko Polhukam terkait masalah ini, bila sudah ada pengajuan dari Baiq Nuril.

"Untuk menentukan apakah amnesti, apakah yang lainnya," ujarnya.

Namun, Jokowi menegaskan perhatiannya terhadap kasus ini tak pernah berkurang. Meski demikian, dia kembali meminga publik untuk menghormati keputusan yang sudah ditetapkan MA.

Baiq Nuril dinyatakan bersalah melanggar Pasal 27 Ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 1 UU Nomor 11/2018 tentang ITE. Dia dinilai telah menyebarkan konten bermuatan asusila, yaitu rekaman pembicaraan antara dirinya dengan Kepala Sekolah SMA 7 Mataram, Haji Muslim. 

Dalam rekaman tersebut, Muslim menceritakan pengalamannya berhubungan badan yang dilakukan bersama wanita yang bukan istrinya. Dia merekam percakapan itu karena merasa jengah dengan pelecehan verbal yang dilakukan Muslim terhadapnya.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X