Politisi Golkar Sebut Tak Perlu Lagi Perundingan soal Natuna

- Sabtu, 4 Januari 2020 | 15:26 WIB
Pangkogabwilhan I Laksdya TNI Yudo Margono (kanan) didampingi Panglima Koarmada 1 Laksda TNI Muhammad Ali (kiri) menghormati KRI Tjiptadi-381. (Antara//M Risyal Hidayat)
Pangkogabwilhan I Laksdya TNI Yudo Margono (kanan) didampingi Panglima Koarmada 1 Laksda TNI Muhammad Ali (kiri) menghormati KRI Tjiptadi-381. (Antara//M Risyal Hidayat)

Persoalan Tiongkok yang mengklaim ada garis Nine Dash alias sembilan garis putus-putus yang dilalui kapalnya di Natuna ,merupakan daerah teritorinya, bukan baru pertama terjadi.

Politisi Partai Golkar Bobby Adhityo Rizaldi mengatakan, ini merupakan kejadian yang kedua kalinya. Saat ini sudah tidak ada lagi opsi perundingan karena hal tersebut sudah jelas di United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS 1982).

"Sudah tidak ada lagi yang perlu dirundingkan soal itu. Persoalannya tinggal penegakkan hukumnya," kata Bobby saat dihubungi Indozone, Sabtu (4/1).

Ia menilai, saat ini tinggal memperkuat kawasan perbatasan, dimana sudah disampaikan ada 18 operasi militer yang dilaksanakan Kogabwilhan I di wilayah yang menjadi tanggung jawabnya, salah satunya Natuna.

"Kalau dengan situasi seperti sekarang ini, 18 operasi kurang lah, kita perlu nambah. Lantas kemampuan monitoring saat ini gak bisa 24 jam 7 hari seminggu karena ada keterbatasan biaya operasional. Itu harus diselesaikan oleh pemerintah, harus ditambah. Itu aja sebenarnya, tidak terlalu rumit lagi," ungkapnya.

Bobby juga menilai sudah tepat langkah Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi yang mengirimkan nota diplomatik atau nota protes, terkait masuknya kapal ikan Tiongkok ke perairan Natuna karena telah melakukan pelanggaran batas wilayah dalam Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) Indonesia.

"Apa yang dilakukan bu Menlu sudah tepat dengan mengirimkan nota diplomatik atau nota protes karena memang sudah tidak ada lagi perundingan, semuanya seudah jelas di UNCLOS," ujar Anggota Komisi I DPR RI ini.

Sebelumnya, Pemerintah Indonesia menegaskan Tiongkok telah melakukan pelanggaran batas wilayah di Laut Natuna. TNI pun melaksanakan operasi siaga tempur terkait dengan adanya pelanggaran di kawasan tersebut.

Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I Laksdya Yudo Margono, mengatakan operasi siaga tempur dilaksanakan oleh Koarmada 1 dan Koopsau 1 dengan Alutsista yang sudah digelar, yaitu 3 KRI dan 1 Pesawat intai maritim dan satu pesawat Boeing TNI AU. Sedangkan 2 KRI lagi masih dalam perjalanan dari Jakarta menuju Natuna.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X