Kesejahteraan Anggota yang Utama, Dana Asabri Tolong Dipastikan!

- Selasa, 14 Januari 2020 | 14:40 WIB
Ilustrasi. (Asabri)
Ilustrasi. (Asabri)

Pemerintah diminta untuk memastikan dana bergulir yang dikelola PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (PT Asabri), bisa digunakan untuk kesejahteraan anggota.

Menurut Anggota DPR Komisi I Fraksi PKS, Toriq Hidayat, sejak pembukaan masa persidangan II Tahun Sidang 2019-2020, hampir sebagian besar anggota menyoroti permasalahan kasus asuransi, terutama Asuransi Jiwasraya dan yang terbaru kasus Asabri.

Anggota DPR RI, khususnya dari PKS meminta agar segera dibentuk Pansus terkait permasalahan asuransi ini karena menyangkut kepercayaan sebagian besar masyarakat Indonesia kepada Pemerintah khususnya BUMN.

“Perlu diingat bahwa gaji para prajurit TNI, anggota Polri dan PNS Kemhan/POLRI dipotong untuk iuran pensiun yang kemudian dikelola oleh Asabri, demi kesejateraan mereka dan keluarga dimasa yang akan datang," ujar Toriq Hidayat, dalam keterangan resminya, Selasa (14/1/2020). 

Asabri yang didirikan pada tahun 1971 sendiri bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan Prajurit TNI, Anggota Polri dan PNS Kemhan/Polri dengan cara memberikan proteksi (perlindungan) finansial kepada mereka.

Penyelenggaraan kegiatan asuransi PT Asabri (Persero) menekankan pada prinsip dasar asuransi sosial yaitu kegotong royongan, dimana yang muda membantu yang tua, yang berpenghasilan tinggi membantu yang berpenghasilan rendah dan yang berisiko rendah membantu yang berisiko tinggi.

“Tujuan yang mulia dari didirikannya Asabri ini harusnya membuat para prajurit TNI dan anggota Polri dapat menjalankan tugasnya dengan baik karena ada jaminan untuk diri dan keluarga mereka dimasa yang akan datang," katanya. 

Sementara asumsi nilai kerugian Asabri, bahkan disebut-sebut Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD tak kalah besar dengan Jiwasraya, yakni mencapai Rp10 triliun. Ia khawatir jika kondisi ini sampai menimbulkan permasalahan hati.

“Jangan sampai timbul rasa ketidakpercayaan para prajurit TNI dan anggota Polri kepada pemerintah yang mengakibatkan kurangnya soliditas dalam menjaga keamanan negara, sehingga timbul rasa tidak aman pada masyarakat," tuturnya.

Oleh karena itu, Toriq menyatakan hendaknya apa yang akan dilakukan Mahfud MD selaku Menkopolhukam untuk bertemu dengan Mentri Keuangan, Sri Mulayani, dan Mentri BUMN, Erick Thohir agar segera dilakukan. Supaya masalah ini jelas.

“Jika kasus Asabri jelas dan benar ada kerugian, maka harus dilakukan proses penegakan hukum yang cepat terhadap oknum direksi yang lakukan fraud, miss management maupun dugaan korupsi yang merugikan negara. Berikutnya pemerintah harus memastikan dana kesejahteraan para prajurit TNI, anggota Polri dan PNS Kemhan/Polri dilindungi dan disalurkan sebagaimana mestinya kepada anggota," pungkasnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X