Polisi Pastikan 3 Petinggi Sunda Empire Tidak Mengalami Gangguan Jiwa

- Rabu, 19 Februari 2020 | 12:04 WIB
Petinggi Sunda Empire menjadi tersangka kasus penyebaran kabar bohong (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)
Petinggi Sunda Empire menjadi tersangka kasus penyebaran kabar bohong (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

Polda Jawa Barat menyatakan bahwa ketiga petinggi Sunda Empire yang telah ditetapkan sebagai tersangka tidak mengalami gangguan jiwa.

Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka terkait penyebaran kabar bohong terkait kekaisaran fiktif Sunda Empire.

Oleh karena itu, pihak kepolisian tidak akan lagi melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap kondisi kejiwaan para tersangka. Mereka juga akan tetap melanjutkan penyelidikan.

"Dari ketiga suspect (tersangka) Sunda Empire tidak mengalami gangguan jiwa, dan layak untuk disidik atau penyidikan bisa dilanjutkan," ujar Kabidhumas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Saptono Erlangga pada Rabu (19/2/2020).

Polisi saat ini juga masih menunggu hasil koordinasi dengan Kedutaan Besar Swiss terkait klaim kekayaan Sunda Empire pada salah satu bank di Swiss.

Sebelumnya, Sunda Empire mengklaim bahwa pihaknya memiliki kekayaan senilai US$500 juta dalam bentuk deposito di Bank DBS Swiss.

Petinggi Sunda Empire kemudian memanfaatkan sertifikat deposito tersebut untuk mengajak orang-orang bergabung di kerajaan yang mereka bangun tersebut.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Zega

Rekomendasi

Terkini

X