DPR Minta Pemerintah Serahkan Draf dan Naskah Akademik Omnibus Law

- Kamis, 14 November 2019 | 09:13 WIB
Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas (tengah). (Antara/Muhammad Adimaja)
Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas (tengah). (Antara/Muhammad Adimaja)

Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Supratman Andi Agtas menyatakan agar pemerintah segera menyerahkan draf rancangan undang-undang (RUU) dan Naskah Akademik terkait Omnibus Law yang akhir-akhir ini sering digaungkan oleh Presiden Joko Widodo.

"Dalam rangka penyusunan prolegnas, kami berharap draft RUU dan naskah akademik terkait omnibus law segera disusun dan diserahkan, sehingga hal itu tidak akan kami masukan dalam prolegnas RUU baik usulan yang berasal dari DPR sendiri maupun dari pemerintah," ucapnya Rabu (13/11) saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Menkopolhukam, Menko Maritim dan Investasi, Menteri PPN/Bappenas, Menteri Tenaga Kerja, Menko ekonomi, dan Menkumham di Gedung DPR Jakarta.

Politisi Partai Gerindra itu mengatakan salah satu syarat masuk dalam prolegnas harus ada draf NA dan draf RUU. Hal ini mendesak harus dilakukan oleh pemerintah, apalagi muncul usulan pembentukan kelembagaan baru, Pusat Legislasi Nasional. 

Supratman mengatakan lembaga baru tersebut tentunya akan berpengaruh terhadap pembentukan Prolegnas, yang pada akhirnya juga akan memperlambat rencana omnibus law itu sendiri.

"Prolegnas kita putuskan sebelum akhir masa sidang. Kita reses nanti tanggal 18 desember. Kemungkinan pengesahan Prolegnas itu sebelum masa reses atau bersamaan dengan penutupan masa sidang," jelasnya

Dia pun menyarankan pusat legislasi nasional menjadi satu payung dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. 

"Sehingga koordinasi antara Baleg dengan Pemerintah dalam rangka penyusunan legislasi bisa tetap berjalan," ujarnya.

Semua fraksi di DPR, sambungnya, dinilai setuju dengan gagasan yang diajukan oleh Presdien Jokowi terkait rencana pemerintah membentuk omnibus law terhadap beberapa undang-undang yang ada selama ini. 

"Sepanjang pengamatan saya, di fraksi-fraksi sudah clear menyetujui tentang omnibus law ini. Kita tinggal tunggu materinya, substansinya apa saja yang akan diatur. muncul kabar ada 74 undang-undang yang akan disatukan," ungkapnya. (MA)

Artikel Menarik Lainnya

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X