Wali Kota Dzulmi Eldin Ditetapkan Sebagai Tersangka

- Kamis, 17 Oktober 2019 | 10:09 WIB
Antara/M Risyal Hidayat
Antara/M Risyal Hidayat

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Wali Kota Medan, Tengku Dzulmi Eldin bersama dua orang lainnya. Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka dugaan penerimaan suap terkait proyek dan jabatan oleh Wali Kota Medan 2014-2015 dan 2016-2021.

Adapun dua tersangka lainnya yaitu Kepala Dinas PUPR Kota Medan, Isa Ansyari (IAN), dan Kepala Bagian Protokoler Kota Medan Syamsul Fitri Siregar (SFI).

"Penahanan dilakukan selama 20 hari pertama," ujar Plh Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati (17/10).

Dzulmi ditahan di Rutan Cabang KPK di Pomdam Jaya Guntur Jakarta, Isa di Rutan Polres Metro Jakarta Pusat, dan Syamsul di Rutan Kelas I Jakarta Pusat (Salemba).

Sebelumnya, Dzulmi kena OTT di Medan bersama dengan Kepala Sub Bagian Protokoler Kota Medan Syamsul Fitri Siregar (SFI), Kepala Dinas PUPR Kota Medan Isa Ansyari (IAN), ajudan Wali Kota Medan Aidiel Putra Pratama (APP) dan Sultan Solahudin (SSO) pada Selasa lalu (15/10).

Dzulmi menerima uang dari Isa Ansyari. Pertama, Isa memberinya uang Rp20 juta per bulan sejak Maret-Juni 2019. Kemudian, Isa kembali memberikan uang senilai Rp50 juta kepada Dzulmi pada 18 September.

Pemberian yang kedua ini terkait dengan perjalanan dinas Dzulmi ke Jepang yang juga membawa keluarganya.

"Pada bulan Juli 2019, TDE melakukan perjalanan dinas ke Jepang didampingi beberapa kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kota Medan. Perjalanan dinas ini dalam rangka kerja sama "sister city" antara Kota Medan dan Kota Ichikawa di Jepang," ujar Saut.

Dalam perjalanan dinas tersebut, Dzulmi mengajak istri, dua anaknya dan orang lainnya yang tidak berkepentingan. Dzulmi dan keluarga juga memperpanjang perjalanan dinas tersebut hingga tiga hari.

Dalam masa perpanjangan itu mereka didampingi oleh Kasubbag Protokol Pemerintah Kota Medan, Syamsul Fitri Siregar.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X