Ini Tampang ART yang Rampas Aset Rp 17 M Nirina Zubir di Kantor Polisi

- Kamis, 18 November 2021 | 14:39 WIB
Nirina Zubir di Mapolda Metro Jaya, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah).
Nirina Zubir di Mapolda Metro Jaya, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah).

Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers terkait kasus mafia tanah yang merugikan keluarga Nirina Zubir. Polisi juga memamerkan para tersangka termasuk sang ART yang merupakan dalang dari kasus ini.

Pantauan Indozone di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, (18/11/2021) siang, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers terkait kasus mafia tanah. Ada tiga tersangka yang dipamerkan oleh polisi.

Ketiga tersangka tersebut antara lain ART Nirina Zubir bernama Riri Khasmita, Endrianto dan Faridah. Riri berada diposisi tengah dari kedua tersangka lainnya.

Mengenakan baju tahanan, Riri tampak tertunduk sepanjang konferensi pers berjalan. Dalam konferensi pers ini, hanya tiga tersangka yang dipamerkan polisi karena dua tersangka lainnya masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik.

"Lima tersangka yang diamankan, duanya masih di dalami," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Yusri Yunus.

-
ART Nirina Zubir di Mapolda Metro Jaya, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah).

Baca Juga: Begini Reaksi Disnaker DKI Soal Rata-rata Kenaikan UMP 2022 Hanya 1,09 Persen

Dalam konferensi ini, Polda Metro Jaya juga menghadirkan Nirina Zubir sebagai korban. Polisi juga menghadirkan pihak dari BPN.

Seperti diketahui, artis Nirina Zubir menjadi korban mafia tanah dengan kerugian Rp 17 miliar dan sudah melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya. Polda Metro Jaya sendiri sudah membongkar kasus ini dan berhasil menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus ini.

Usut punya usut ternyata dalang dari kasus ini merupakan ART Nirina sendiri bernama Riri. Riri mengganti nama sertifikat aset Nirina kemudian menggadaikan serta menjual aset tersebut.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X