DPRD DKI Sebut Jakpro Bisa Bangkrut Usai Talangi Rp70 M Buat Bangun Sirkuit Formula E

- Kamis, 27 Januari 2022 | 15:19 WIB
Lokasi pembangunan sirkuit Formula E Jakarta. (INDOZONE/Sarah Hutagaol)
Lokasi pembangunan sirkuit Formula E Jakarta. (INDOZONE/Sarah Hutagaol)

Anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan, Gilbert Simanjuntak menyebutkan bahwa PT Jakarta Propertindo (Jakpro) harus mengeluarkan dana korporasi sebagai talangan untuk membangun sirkuit Formula E

Kendati demikian, Gilbert mengungkapkan, apabila hal tersebut dilakukan maka akan membuat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI tersebut bangkrut. Kondisi ini jika Jakpro tak mendapatkan sponsor untuk perhelatan balapan itu. 

"Dana korporasi keluar Rp70 miliar tentunya menimbulkan efek nyang sama ke JakPro, akan kolaps. Kalau gagal dilaksanakan dan swasta tidak ada yang ikut, maka uang JakPro akan hilang," ujar Gilbert saat dikonfirmasi, Kamis (27/1/2022). 

Sebelum Formula E, Jakpro  juga sempat mengeluarkan dana talangan untuk pembuatan Jakarta International Stadium (JIS) sebesar Rp80 miliar. Hal tersebut pun disebut Gilbert hampir membuat Jakpro kolaps. 

Untuk mengantisipasi kondisi itu, Pemprov DKI pun menggunakan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dari Pemerintah Pusat guna mengganti uang Jakpro. Dengan begitu, Pembangunan JIS bisa dilanjutkan dan Jakpro tak jadi bangkrut. 

"Akhirnya dana PEN disetujui Komisi B agar pembangunan JIS bisa lanjut dan Jakpro tidak kolaps," ungkapnya. 

Maka dari itu, Anggota Komisi B DPRD DKI itu mengkhawatirkan kalau nantinya tindakan mengeluarkan dana talangan untuk Formula E ini akan membawa Jakpro ke kondisi yang sama, yakni hampir bangkrut. 

"Rencana revenue Rp2,1 triliun untuk tahun 2022 hanya di atas kertas," tandas Gilbert.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X