Lelang Proyek Sirkuit Formula E Diklaim Tak Gagal, Hanya Tender Ulang

- Selasa, 25 Januari 2022 | 18:50 WIB
Ketua Pelaksana Formula E Jakarta 2022 Ahmad Sahroni (kedua kiri), Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Perseroda) Widi Amanasto (kedua kanan), Direktur Utama Pembangunan Jaya Ancol Teuku Sahir Syahali (kanan), Regulator Ikatan Motor Indonesia (IMI) Ana
Ketua Pelaksana Formula E Jakarta 2022 Ahmad Sahroni (kedua kiri), Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Perseroda) Widi Amanasto (kedua kanan), Direktur Utama Pembangunan Jaya Ancol Teuku Sahir Syahali (kanan), Regulator Ikatan Motor Indonesia (IMI) Ana

Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro), Widi Amanasto menyebutkan bahwa pihaknya akan melakukan tender ulang atau retender untuk memilih kontraktor yang akan membangun sirkuit Formula E

Oleh sebab itu, Widi memastikan, lelang proyek pembuatan lintasan balap mobil bertenaga listrik di kawasan Ancol, Jakarta Utara tersebut bukanlah gagal. Ia menyebut, retender itu akan dilakukan segera. 

"Bukan gagal tapi retender, hari ini sudah proses lagi secepatnya selesai," ujar Widi saat dihubungi, Selasa (25/1/2022). 

Namun, ketika ditanya soal alasan pemilihan ulang tender itu, Widi enggan memberikan penjelasannya. Ia pun meminta hal itu ditanyakan ke Managing Director Formula E Jakarta, Gunung Kartiko. 

"Detailnya tanya pak Gunung sebagai Managing Director. Insya Allah segera karena proses retender jadi lebih cepat," terangnya. 

Sekadar diketahui, proses tender pembuatan trek Formula E pun gagal terlaksana. Hal itu terungkap dari jadwal lelang yang ada di situs e-Procurement JakPro, eproc.jakarta-propertindo.com. 

"Jasa rancang bangun proyek pembangunan lintas balap Formula E (GAGAL)," demikian tulisan keterangan status lelang dalam situs tersebut.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X