Polda Metro Razia 6 Tempat Hiburan Malam Termasuk Holywings, Ini Hasilnya

- Sabtu, 14 Mei 2022 | 14:51 WIB
Ilustrasi hiburan malam. (Freepick)
Ilustrasi hiburan malam. (Freepick)

Jajaran Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya semalam melakukan razia di enam tempat hiburan malam di DKI Jakarta. Dari keenam tempat tersebut, dua di antaranya disegel karena menyalahi aturan.

"Kami lakukan sesuai arahan Pak Kapolda dan Pak Direktur dalam rangka menyikapi keluhan masyarakat terkait dengan maraknya beberapa lokasi yang disinyalir menyalahi aturan perizinan tata lokasi atau juga izin keramaian," kata Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Dony Alexander kepada wartawan, Sabtu (14/5/2022).

Dony menyebut dalam razia semalam, pihaknya melakukan razia di enam tempat antara lain PENN, Brotherhood, Holywings, MsJackson, Zodiac, The Cokctail Club dan A/A Bar. Dari razia tersebut, polisi menyegel dua tempat karena dinilai melanggar aturan.

Baca Juga: Langgar Jam Operasional, 3 Resto-Bar di Jaksel Disegel Polda Metro Jaya

"Ada dua tempat yang kita segel, pertama itu Zodiac dan TCC," beber Dony.

Penyegelan dilakukan karena dua tempat tersebut sangat ramai atau tidak sesuai debgan kapasitas. Kedua lokasi ini juga tidak bisa menunjukkan surat izin administari tempat hiburan dan kedua tempat itu juga disinyalir menggunakan cukai ilegal terkait pengadaan minuman alkohol. 

"Kita segel dari Satpol PP segel sementara terkait perizinan dan jumlah kapasitas. Tadi juga ditemukan beberapa minuman keras tidak menggunakan cukai asli yang dikategorikan ilegal," pungkas Dony.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X