Anggap Presidential Threshold 20 Persen Terlalu Tinggi, PKS Bakal Uji Materi

- Kamis, 13 Januari 2022 | 19:57 WIB
Presiden PKS Ahmad Syaikhu. (Instagram/@syaikhu_ahmad_)
Presiden PKS Ahmad Syaikhu. (Instagram/@syaikhu_ahmad_)

Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu mengatakan, bahwa pihaknya berencana akan melakukan uji materi terhadap ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold yang di angka 20 persen.

Menurut Syaikhu, uji materil dilakukan karena syarat 20 persen terlalu tinggi. Kemudian hal ini sejalan dengan keputusan Majelis Syuro PKS.

“Karena keputusan Majelis Syuro kali ini adalah menanggap terlalu tinggi presidential treshold itu, oleh karenanya memang kita rencana untuk melakukan juga judicial review terkait dengan presidential treshold ini,” kata Syaikhu, Kamis (13/1/2022).

Syaikhu berharap dengan dilakukannya judicial review terhadap presidential threshold itu bisa dikabulkan. Sehingga nantinya syarat pencalonan capres tak lagi diangka 20 persen.

“Sehingga mudah-mudahan JR ini akan bisa dikabulkan dan kemudian bisa ada penurunan dalam presidential treshold ke depan,” tegas Syaikhu.

Sementara itu Ketua Majelis Syurp PKS Salim Segaf Al Jufri mengatakan pihaknya akan mendukung judicial review presidential theshold ke MK.

“ PKS memandang bahwa syarat Presidential Threshold 20% terlalu tinggi sehingga menghambat proses kemunculan lebih banyak calon alternatif kepemimpinan nasional,” tandasnya.

Sebelumnya Mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo mengajukan judicial review atau gugatan terkait ambang batas pencapres (presidential threshold) yang 20% dan diharapkan menjadi 0% ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Adapun pengajuan tersebut diajukan Gatot melalui dua Kuasa Hukumnya yakni Refly Harun dan Salman Darwin, yang didaftarkan ke MK pada hari Senin 13 Desember 2021.  Gatot melayangkan permohonan pengujian pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X