Ferdinand Hutahaean Jadi Tersangka dan Ditahan Buntut Kasus Cuitan 'Allahmu Lemah'

- Selasa, 11 Januari 2022 | 08:23 WIB
Ferdinand Hutahaean saat memenuhi panggilan polisi di kantor Bareskrim Polri, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Ferdinand Hutahaean saat memenuhi panggilan polisi di kantor Bareskrim Polri, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Bareskrim Polri telah menetapkan status Ferdinand Hutahaean sebagai tersangka, setelah menjalani pemeriksaan terkait dengan kasus cuitan "Allahmu lemah".

Tak hanya menetapkan statusnya sebagai tersangka, Bareskrim Polri juga melakukan penahanan terhadap Ferdinand.

"Setelah dilakukan gelar perkara, tim penyidik Dittipid Siber telah mendapatkan dua alat bukti sesuai dengan Pasal 184 KUHP sehingga menaikan status saudara FH dari saksi menjadi tersangka," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (10/1/2022) malam.

Ramadhan mengatakan, setelah menetapkan Ferdinand sebagai tersangka, pihaknya sempat ingin kembali memeriksa Ferdinand dalam kapasitasnya sebagai tersangka. Namun, Ferdinand menolak pemeriksaan itu.

Baca juga: Diperiksa Soal 'Allahmu Lemah', Ferdinand Hutahaean: Ini Kesahalahpahaman

Dia menambahkan, setelah diperiksa pihaknya langsung melakukan penangkapan dan penahanan terhadap Ferdinand. Bahkan, Ferdinand juga sudah menandatangani surat penahanan tersebut.

"Dilakukan pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka, kemudian penyidik melakukan tindak lanjut penyidikan. Penyidik melakukan proses penangkapan dan dilanjutkan penahanan," katanya.

Seperti yang diketahui, kasus ini sendiri bermula dari adanya tagar #tangkapferdinand yang sempat ramai di lini masa media sosial Twitter. Pemicunya akibat kicauan Ferdinand yang dinilai mengandung unsur penistaan agama.

Kicauan yang dimaksud berbunyi 'kasihan sekali Allahmu ternyata lemah harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa maha  segalanya'. Ferdinand sendiri mengaku cuitan itu ditujukan untuk dirinya sendiri.

Pada Senin, 10 Januari 2022 lalu, Bareskrim memeriksa Ferdinand dalam kasus ini. Usai diperiksa, Ferdinand langsung ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan.
 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Gema Trisna Yudha

Tags

Rekomendasi

Terkini

X