Masih pertengahan bulan Januari, Polda Metro Jaya telah berhasil menangkap empat artis terkait dengan kasus penyalahgunaan narkotika.
Terkait dengan ini, Polda Metro Jaya membantah jika pihaknya sengaja menargetkan artis untuk menjadi sasaran penangkapan.
Hal itu diungkap oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa. Dia membantah jika pihaknya disebut sengaja menyasar artis.
"Bukan di TO (target operasi), bukan," kata Mukti kepada wartawan, Minggu (16/1/2022).
Lebih lanjut, Mukti mengatakan jika pihaknya berhasil meringkus para artis bukan semata-mata karena polisi mengincar artis.
Baca juga: Polisi Bantah Punya Daftar Nama Artis yang Terlibat Narkoba
Justru hal itu didapat dari pengembangan satu kasus narkoba yang sedang diusut polisi, hingga pada akhirnya ditemukanlah artis yang namanya masuk dalam rentetan kasus narkotika ini.
"Itu kan pengungkapan kasus-kasus pengembangan. Pengembangan dari pelaku-pelaku kriminal narkoba," katanya menjelaskan.
Tak sampai di situ, Mukti juga membantah jika pihaknya memiliki daftar atau list artis pengguna narkoba. Dia menegaskan, penangkapan artis tersebut berdasarkan pengembangan maupun laporan dari masyarakat.
"Kita enggak punya daftar list, itu bohong itu, isu itu. Kan kita ini dari hasil pengembangan kasus dan laporan dari masyarakat. Jadi kita tampung," kata Mukti.
Di awal tahun 2022, Polda Metro Jaya dan jajarannya menciduk empat artis berkaitan dengan kasus penyalahgunaan narkotika. Artis-artis tersebut antara lain Naufal Samudra, Velline Chu, Ardhito Pramono dan terakhir Fico Fachriza.