Ketua Badan Advokasi Hukum dan HAM DPP Partai Golkar Supriansa mengatakan bilamana pihaknya menyerahkan sepenuhnya terkait sejumlah proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap salah satu kadernya yang juga Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin.
"Kalau di Golkar pertama kita menghargai seluruh proses hukum yang telah berjalan yang ada di KPK selama ini yang kami nilai berjalan dengan baik," ujar Supriansa di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/9/2021).
Seperti diketahui, Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin diduga memberi suap senilai Rp3 miliar kepada mantan penyidik KPK, AKP Stepanus Robin Pattuju.
Stepanus diduga menerima suap Rp1,69 miliar dari Wali Kota Tanjungbalai Syahrial terkait kasusnya di KPK. Kontak dengan Syahrial juga yang menyebabkan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli disanksi karena melanggar kode etik. Azis Syamsudin sendiri sudah dicekal untuk keluar negeri.
Dia menekankan Partai Golkar selalu mengedepankan asas praduga tak bersalah terkait masalah yang menimpa Azis. Kemudian mengenai status hukum Waketum Golkar itu, menurut Supriansa hal itu juga merupakan kewenangan dari tim penyidik KPK.
"Menyangkut masalah status kita kan tidak tahu. Itu adalah urusan penyidik," jelas dia.
Lebih lanjut Supriansa berharap Azis tetap tegar melalui semua permasalahan baik itu yang berada di KPK ataupun yang dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI perihal dugaan pelanggaran etik.
"Mari kita mendoakan beliau agar tegar menghadapi masalah ini dengan baik," harapnya
Di sisi lain, Anggota Komisi III DPR RI ini menyebut Azis Syamsuddin masih aktif sebagai kader Golkar. Di mana yang bersangkutan masih aktif dalam kegiatan organisasi partai berlogo pohon beringin ini.
"Masih aktif. Selalu, selalu hadir. Aktif aktif," tandasnya.