Polda Metro Ciduk Sindikat Ganjal ATM, Raup Rp108 Juta dari 2 Korban

- Jumat, 28 Mei 2021 | 19:59 WIB
Konferensi pers kasus sindikat ganjal ATM raup ratusan juta di Mapolda Metro Jaya. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Konferensi pers kasus sindikat ganjal ATM raup ratusan juta di Mapolda Metro Jaya. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya baru saja berhasil menangkap dua tersangka sindikat ganjal mesin ATM. Sindikat ini meraup keuntungan sebesar Rp108 juta dari dua korbannya.

"Dua pelaku kita amankan berdasarkan laporan polisi 5 Maret lalu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (28/5/2021).

Kasus ini sendiri bermula dari seorang korban yang merasa kartu ATM-nya tertelan. Korban kala itu sudah memblokir rekeningnya namun uang korban tetap ludes diraup oleh sindikat ini.

"Korban melaporkan karena ada ATM BRI-nya di daerah Bojonggede, Bogor sana, terganjal dan tertelan ATM. Sorenya diblokir, dicek sorenya sudah hilang Rp108 juta. Itu dicurigai dan dilaporkan ke kepolisian," beber Yusri.

Kombes Yusri menyebut ada dua orang yang menjadi korban sindikat ini. Keuntungan dari kedua korban mencapai Rp108 juta.

Sindikat ini bekerja dengan cara berkelompok. Tersangka berinisial  A dan SH berperan mengganjal mesin ATM dan mengintip pin ATM korban.

"Modusnya mereka ganjal ATM dengan lidi kecil atau tusuk gigi. Setelah itu ditusuk pakai salah satu alat sehingga saat dimasukkan ke ATM itu kartunya nggak bisa keluar," kata Yusri.

BACA JUGA: Begini Peran Perampok Nasabah Bank di Pademangan, Buntuti hingga Tembak Korban

Setelah mendapat laporan polisi, Polda Metro Jaya bergerak cepat dan menangkap para tersangka di lokasi berbeda. Polda Metro Jaya sendiri masih mengembangkan kasus tersebut dan mencari korban-korban lainnya dari sindikat ini.

Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 363, 3, 4, 5 UU nomor 8 tahun 2010 tentang TPPU. Para tersangka terancam hukuman 20 tahun penjara.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X