OTT Oknum Polisi di Lampung Ternyata Buka Jasa Pembuatan SIM Hanya dengan Kirim Foto

- Senin, 31 Mei 2021 | 18:55 WIB
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Mabes Polri membeberkan cara kerja dari oknum polisi yang bertugas di Satlantas Polresta Bandar Lampung hingga terkena operasi tangkap tangan (OTT) yang diajukan oleh Propam Polri. Ternyata, oknum polisi tersebut menyediakan jasa pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) hanya dengan mengirim pas foto pemohon.

"Jadi ada kegiatan SIM yang tidak datang ke kantor tapi mengirimkan pas foto," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (31/5/2021).

Irjen Argo menyebut kegiatan tersebut tidak dibenarkan dan melanggar aturan. Untuk itu, pihaknya menangkap oknum polisi tersebut.

"Ini tidak dibenarkan. Makanya anggota kita OTT, kita tangkap, kita periksa dan kita dalami di Polres lain," beber Argo.

BACA JUGA: Kasus Suap Bansos, Saksi Sebut Juliari Minta Tarik Fee Rp10 ribu per Kantong

Seperti diketahui, Divisi Propam Mabes Polri melakukan OTT pada Kamis (27/5) yang lalu. Oknum polisi yang terkena OTT merupakan oknum polisi yang bertugas di Satlantas Polresta Bandar Lampung.

OTT itu sendiri berkaitan dengan penerbitan surat izin mengemudi (SIM) hingga pungli. Propam sendiri saat ini masih menyelidiki kasus tersebut.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X