Kabiro Umum Kemensos Laporkan Pencatutan Nama Pejabat Ke Polda Metro

- Rabu, 27 Oktober 2021 | 12:46 WIB
Plt Kabiro Hukum Kemensos Evi Flamboyan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah).
Plt Kabiro Hukum Kemensos Evi Flamboyan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah).

Kepala Biro (Kabiro) Umum Kementerian Sosial (Kemensos) RI Wiwiek Widiyanti melaporkan seseorang berinisial M ke Polda Metro Jaya. M dilaporkan karena mencatut nama Wiwiek dan menawarkan proyek pengadaan barang dan jasa dengan tujuan mendapat keuntungan.

"Saya mendampingi Ibu Kepala Biro (Kabiro) Umum melaporkan adanya dugaan pencemaran nama baik dengan mengaku-ngaku mendapatkan mandat dari Kepala Biro Umum untuk mencari pemenang dalam proyek pengadaan barang dan jasa dengan Kemensos," kata PLT Kepala biro hukum Kemensos Evi Flamboyan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (27/10/2021).

Kasus ini bermula saat M mengaku sebagai kaki tangan Wiwiek dan menawarkan kepada saksi untuk menawarkan proyek pengadaan barang dan jasa Kemensos. Tentunya M melakukan aksinya dengan meminta sejumlah uang ke saksi.

"Beliau (M) mengaku sebagai utusan Ibu Wiwik, jadi tangan kanan Bu Wiwik kemudian menawarkan kepada saksi, bahwa ada proyek di Kemensos dan meminta untuk memberikan fee sejumlah tertentu," beber Evi.

Baca Juga: Aung San Suu Kyi Bantah Lakukan Penghasutan Terkait Kudeta di Myanmar

Saksi tersebut kemudian mengkonfirmasi kebenaran penawaran M ke Wiwiek. Dari situlah kebohongan M terbongkar dan membuat Wiwiek melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya.

Laporan polisi itu sendiri teregistrasi dengan nomor LP/B/5344/X/2021/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 27 Oktober 2021. Pelapor dalam kasus ini bernama Wiwiek sendiri sedangkan terlapor tertulis dalam lidik.

Pasal yang dipersangkakan yakni Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan Pasal 310 dan 311 KUHP tentang Penyebaran Nama Baik Melalui Media Elektronik.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X