POPULER: Tampang dr Lois Saat Dibawa Polisi dan Sosok Rina, Gadis ODGJ Cantik di Ponorogo

- Selasa, 13 Juli 2021 | 08:21 WIB
Kiri: Dokter Lois Owien (jaket kuning) di Mapolda Metro Jaya, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah) / Kanan: Rina, ODGJ cantik di Ponorogo, Jawa Timur. (ist)
Kiri: Dokter Lois Owien (jaket kuning) di Mapolda Metro Jaya, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah) / Kanan: Rina, ODGJ cantik di Ponorogo, Jawa Timur. (ist)

Dr Lois Owien malam tadi telah dibawa Polda Metro Jaya ke Bareskrim Polri, Jakarta.

Dari pantauan INDOZONE di gedung Direktorat Reserse Kriminal khusus Polda Metro Jaya, Lois keluar dari gedung sekitar pukul 19.00 WIB.

1. Ini Tampang dr Lois Saat Dibawa Polisi dari Polda Metro ke Bareskrim

Polda Metro Jaya malam ini membawa dr Lois Owien ke Bareskrim Polri, Jakarta. Sebab, penyidikan kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Bareskrim Polri.

Pantauan Indozone di gedung Direktorat Reserse Kriminal khusus Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (12/7/2021) sekitar pukul 19.00 WIB, dr Lois keluar dari gedung tersebut. Dia tampak mengenakan jaket berwarna kuning.

Dia pun nampak masuk ke dalam sebuah mobil dan langsung meninggalkan Polda Metro Jaya. dr Lois juga terlihat dikawal oleh anggota Polda Metro Jaya.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono sebelumnya menyebut kasus tersebut sudah dilimpahkan Polda Metro Jaya ke Bareskrim Polri.

Baca selengkapnya: Ini Tampang dr Lois Saat Dibawa Polisi dari Polda Metro ke Bareskrim

2. Sosok Rina, Gadis ODGJ Cantik di Ponorogo, 4 Tahun Dipasung, Depresi karena Lelaki Buaya

Gangguan jiwa bisa menyerang siapa saja. Faktor yang melatarinya pun bermacam-macam.

Seperti yang terjadi pada Rina, seorang gadis cantik berusia 20 tahun, warga Dukuh Keleng, Desa Ngebel, Kecamatan Ngebel, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.

Empat tahun lalu, Rina mengalami depresi akut akibat berhubungan dengan seorang laki-laki yang mengkhianatinya.

Suatu hari, ia terjatuh dan pingsan. Saat siuman, ia tak mengenali dirinya sendiri.

Sejak saat itu, Rina lantas dianggap mengidap gangguan jiwa sehingga ia dikategorikan sebagai Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

Baca juga: Sosok Rina, Gadis ODGJ Cantik di Ponorogo, 4 Tahun Dipasung, Depresi karena Lelaki Buaya

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X