Pekan Depan, Polda Metro Limpahkan Berkas Kasus Kebakaran Lapas Tangerang ke Jaksa

- Kamis, 7 Oktober 2021 | 15:17 WIB
Suasana lapas Klas I Tangerang yang terbakar. (ANTARA FOTO/Handout)
Suasana lapas Klas I Tangerang yang terbakar. (ANTARA FOTO/Handout)

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sudah merampungkan berkas perkara kasus kebakaran Lapas Klas I Tangerang. Pekan depan, polisi berencana melimpahkan berkas kasus tersebut ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat. Kombes Tubagus menyebut pihaknya saat ini tinggal melimpahkan berkas tersebut ke jaksa.

"Kasus lapas tinggal lepasin berkas saja, dalam waktu dekat akan kami kirim berkasnya, Minggu depan," kata Kombes Tubagus saat dihubungi wartawan, Kamis (7/10/2021).

Berkas yang akan dikirim merupakan pelimpahan berkas tahap pertama. Nantinya, berkas tersebut akan diteliti oleh jaksa sebelum dinyatakan lengkap.

Baca juga: Ini Peran 3 Tersangka Baru Kebakaran Lapas Tangerang

Jika berkas sudah dinyatakan lengkap oleh jaksa, polisi tinggal menyerahkan tersangka dalam kasus ini. Selanjutnya, kasus tersebut dalam waktu dekat bakal segera disidang.

Sekedar informasi, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Tangerang, Banten ludes terbakar pada Rabu, 8 September 2021 dini hari. Tercatat, ada sebanyak 41 orang yang tewas akibat insiden ini.

Menyusul daftar korban tewas, ada sejumlah korban luka lainnya yang akhirnya dinyatakan tutup usia. Sejumlah pihak pun diperiksa oleh pihak kepolisian termasuk pejabat Lapas Klas I Tangerang.

Total, sudah ada tiga petugas lapas sebagai tersangka dalam kasus ini dengan sangkaan Pasal 359 KUHP. Dua petugas lain dan satu napi juga ditetapkan sebagai tersangka karena kealpaan atau kelalaiannya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X