Pasca Viral, Polantas 'Genit' Minta Nomor HP Pengendara di Tangerang Dibebastugaskan

- Selasa, 5 Oktober 2021 | 16:08 WIB
Ilustrasi polisi melakukan pemeriksaan kelengkapan surat kendaraan. (ANTARA FOTO/Abriawan Abhe)
Ilustrasi polisi melakukan pemeriksaan kelengkapan surat kendaraan. (ANTARA FOTO/Abriawan Abhe)

Oknum polisi lalu lintas (polantas) genit berinisial FA mulai menerima sanksi dari ulahnya yang meminta nomer pengendara wanita di Tangerang Kota. Kini, Polantas tersebut diberikan sanksi dibebastugaskan.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rochim. Abdul membenarkan jika oknum Polantas sudah dibebastugaskan.

"Betul (oknum polisi genit dibebastugaskan sementara)," kata Abdul saat dihubungi wartawan, Selasa (5/10/2021).

Lebih jauh Abdul menyebut oknum Polantas ini masih diperiksa oleh Propam.

Baca Juga: Tak Penuhi Panggilan Polisi, Polda Metro Panggil Ulang Anak Nia Daniaty Pekan Depan

"Iya, yang bersangkutan sedang diperiksa Propam ya," beber Abdul.

Seperti diketahui, viral di media sosial cerita pemotor wanita yang mengaku hendak ditilang karena menerobos lampu merah saat tengah malam di Tangerang. Menariknya, Polantas tersebut meminta nomor hp pemotor dan menerornya melalui pesan-pesan singkat.

Pasca viralnya kasus ini, Propam bergerak memeriksa oknum polisi tersebut. Oknum polantas itu akan dikenakan sanksi jika terbukti bersalah dalam sidang kode etik.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X