Banyak yang Belum Tahu! Ini Peraturan Baru dari KRL Commuter Line

- Senin, 21 Maret 2022 | 13:14 WIB
Suasana di dalam kereta Commuter Line. (Chrisantha Jovita Maureen/IDZ Creators)
Suasana di dalam kereta Commuter Line. (Chrisantha Jovita Maureen/IDZ Creators)

KAI Commuter menerapkan aturan baru KRL mulai (9/3/2022), yaitu membuat aturan baru meniadakan tempat duduk jaga jarak antar penumpang KRL dan kapasitas penumpang hingga 60 persen. Layanan KRL sesuai dengan aturan terbaru dari pemerintah yaitu Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 25/2022. 

-
Suasana di dalam kereta Commuter Line. (Chrisantha Jovita Maureen/IDZ Creators)

Kereta komuter di wilayah aglomerasi, termasuk KRL Jabodetabek dan KRL Yogyakarta-Solo, diperkenankan melayani pengguna hingga 60 persen dari kapasitas. Kini para penumpang bisa duduk tanpa berjaga jarak bahkan untuk balita di bawah usia 5 tahun juga sudah diizinkan naik KRL dengan didampingi oleh orang tua. 

-
Suasana di dalam kereta Commuter Line. (Chrisantha Jovita Maureen/IDZ Creators)

Aturan tersebut sudah berjalan hampir 2 minggu, namun, KAI Commuter kembali membuat aturan baru pada tanggal 14 Maret 2022 yaitu membatasi tempat duduk dengan jumlah 5 orang di kursi panjang & 3 orang di kursi pendek. Hal ini membuat para penumpang kebingungan karena aturan tersebut dibuat secara dadakan. 

-
Suasana di dalam kereta Commuter Line. (Chrisantha Jovita Maureen/IDZ Creators)

Masih banyak para penumpang yang belum tau aturan baru tersebut. Ada juga penumpang nakal dengan duduk lebih dr kapasitas meski sudah mengetahui adanya peraturan baru tersebut. Supaya para penumpang tidak bingung, kini kursi commuter line ditempel stiker aturan duduk berjumlah 5 orang. 

Bikin cerita serumu dan dapatkan berbagai reward menarik! Let’s join IDZ Creators dengan klik di sini 

-
IDZ Creators

Editor: Yayan Supriyanto

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X