Papua Sudah Mulai Berlakukan Tilang Elektronik, Pelanggar Lalulintas tak akan Lolos

- Kamis, 24 Maret 2022 | 17:36 WIB
 Ilustrasi kamera tilang elektronik. (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)
Ilustrasi kamera tilang elektronik. (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Polda Papua tahun ini mulai menerapkan sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (E-TLE). Kamera E-TLE saat ini baru terpasang di wilayah Kota Jaya Pura, Papua.

"Inovasi yang disebut E-TLE hadir sebagai upaya untuk menekan tingginya pelanggaran lalu lintas," kata Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (24/3/2022).

Pola penindakan tilang elektronik ini sama dengan pola E-TLE milik Polda Metro Jaya di Jakarta. Kamera ini akan merekam tindakan pelanggaran lalu lintas di jalan dan akan melakukan penilangan.

Baca juga: Laporan soal Dugaan Luhut Pandjaitan Bisnis Tambang Papua Ditolak Polda Metro

Tak hanya itu, Kamal menyebut pihaknya juga memiliki E-TLE Mobile Dipugar atau Digital Pemburu Pelanggaran Lalu Lintas. Cara kerjanya, kamera E-TLE akan diletakan di kendaraan patroli polisi.

"Inovasi ini merupakan pengembangan dari sistem yang ada di E-TLE berupa kamera berteknologi tinggi canggih yang dipasang dan beroperasi secara mobile untuk memburu pelanggaran-pelanggaran yang terjadi di seluruh ruas jalan dan lebih di utamakan pada ruas jalan rawan," beber Kamal.

Lebih jauh Kamal menyebut tujuan E-TLE diterapkan di Papua agar masyarakat di Papua taat dalam peraturan lalu lintas. Polisi juga berharap tingkat kecelakaan lalu lintas akibat tidak taat peraturan menjadi berkurang.

"Pada dasarnya tujuan dari diberlakukannya E-TLE adalah guna membuat kelancaran berkendara agar dapat menjadi lebih aman, nyaman dan teratur dengan tetap disiplin terhadap segala aturan lalulintas yang ada. Selain itu, diharapkan dengan adanya E-TLE ini maka keselamatan serta ketertiban berkendara dapat semakin ditingkatkan," pungkas Kamal.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X