IDI Urung Datang Rapat, DPR RI Kecewa Berat

- Selasa, 29 Maret 2022 | 15:22 WIB
Ilustrasi rapat DPR RI. (INDOZONE/Harits Tryan Akhmad)
Ilustrasi rapat DPR RI. (INDOZONE/Harits Tryan Akhmad)

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) tidak bisa memenuhi undangan rapat dengar pendapat bersama Komisi IX DPR RI. Alasannya masih menyelesaikan berkas muktamar di Aceh lalu.

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh mengatakan pihaknya sangat kecewa IDI tidak menghadiri rapat tersebut. Karena sejatinya pihaknya mengundang IDI untuk rapat dengar pendapat tidak hanya membahas soal rekomendasi pemecatan dr Terawan Agus Putranto sebagai anggota, tapi ada beberapa agenda lainnya.

“Kita kecewa IDI tidak memenuhi undangan ini, sebenernya kita mengundang bukan hanya IDI tapi juga pakar hukum untuk melihat kalau organisasi IDI ini seperti apa,” kata Nihayatul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/3/2022).

Ia berkata Komisi IX tidak ingin IDI salah melangkah dalam mengambil keputusan, mengingat organisasi tersebut berada di bawah Kementerian Kesehatan.

Baca Juga: Komisi IX DPR Gelar Rapat dengan IDI, Bahas soal Pemecatan Terawan?

“Karena IDI kan tidak dibawah Kemenkes ya, karena IDI kan seperti organisasi masyarakat, organisasi profesi yang dibawah kemenkumham,” paparnya.

Nihayatul menjelaskan IDI menyampaikan surat ke Komisi IX DPR tida bisa hadir karena sedang menyelesaikan dokumen hasil Muktamar IDI di Aceh beberapa waktu lalu. Sehingga IDI pun meminta waktu untuk menunda waktu rapat dengan DPR.

“Sehubungan dengan surat DPR tanggal 28 maret kemarin, rapat dengan pendapat umum pada hari Selasa 29 maret, maka kami mohon penundaan dari pimpinan komisi IX DPR. Karena saat ini kami sedang menyelesaikan dokumen dan berkas hasil muktamar IDI ke 31 yang telah diselengarakan tgl 22-26. Jadi kegiatannya sudah selesai tanggal 26 lalu,” ujar Nihayatul membacakan surat dari IDI.

Politisi PKB ini menyatakan, Komisi IX sudah menawarkan penjadwalan ulang rapat pada esok hari, namun mereka tak bisa dengan alasan pengurus mereka masih di Aceh.

“Mereka minta kamis, tapi Kamis kita sudah ada agenda dengan Menkes,  karena ada panja vaksin yang ditunggu masyarakat, dan siangnya kita ada rapat dengan BPJS kesehatan,  ini juga penting, jadi kita sudah ngga ada waktu lagi,” urai Nihayatul.

Sebelumnya Komisi IX DPR RI akan menggelar rapat dengar pendapat umum bersama dengan pengurus Ikatan Dokter Indonesia (IDI) hari ini, Selasa (29/3/2022).

Berdasarkan agenda harian DPR, RDPU dengan IDI akan berlangsung pada pukul 13.00 WIB. Anggota Komisi IX DPR Ratu Ngadu Bonu Wulla mengatakan, nantinya agenda rapat dengan IDI pihaknya akan meminta penjelasan tentang tugas pokok dan fungsi Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sebagai Organisasi Profesi Kedokteran di Indonesia.

“Kami akan mendengar penjelasan IDI terkait dengan tugas dan fungsi IDI. Nanti kami mau dengar dulu seperti apa, tugas dan fungsi daripada IDI,” ujar Ratu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/3/2022).

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X