Pihak berwenang menemukan sindikat yang mempromosikan kegiatan prostitusi online setelah melakukan dua penggerebekan terpisah di Kuala Lumpur pada 7 Juni.
Menurut Kepala Badan Reserse Kriminal (CID) Kuala Lumpur Asisten Komisaris Senior Saiful Annuar Yusoff, dua unit apartemen di Jalan Gombak dan sebuah hotel di Jalan Setapak masing-masing digerebek pada pukul 22.40 waktu setempat.
Dia mengatakan bahwa empat pria dan wanita lokal dan empat wanita asing berusia antara 20 dan 46 ditahan, lapor Oriental Daily, dikutip pada Selasa (8/6/2021).
Baca juga: Petugas Temukan Sindikat yang Promosikan Prostitusi Online, Keuntungan Bulanan Rp345 Juta
“Kami juga menyita dua laptop, empat komputer, 19 ponsel dari berbagai merek, modem, Terminal Gpon, tagihan listrik TNB, kartu akses, kunci dan uang tunai RM1.117 (Rp3,8 juta), sehingga total barang yang disita bernilai sekitar RM50.000 (Rp172 juta),” katanya.
Dia menambahkan bahwa setelah diselidiki, sindikat tersebut ditemukan mempromosikan kegiatan prostitusi online melalui WhatsApp, WeChat dan Telegram.