Wacana Jabatan Presiden 3 Periode Dinilai Buat Masa Depan Demokrasi Makin Terpuruk

- Jumat, 20 Agustus 2021 | 19:53 WIB
Presiden Joko Widodo mengucapkan sumpah saat dilantik menjadi presiden periode 2019-2024 di Gedung Nusantara, kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta. (ANTARA FOTO/Akbar Gumay)
Presiden Joko Widodo mengucapkan sumpah saat dilantik menjadi presiden periode 2019-2024 di Gedung Nusantara, kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta. (ANTARA FOTO/Akbar Gumay)

Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu menilai munculnya wacana masa jabatan Presiden menjadi 3 periode bakal membuat masa depan demokrasi Indonesia semakin terpuruk. Dia menegaskan PKS bakal menolak wacana tersebut jika tetap digulirkan.

"Demikian juga adanya wacana masa jabatan oresiden menjadi 3 periode membuat masa depan demokrasi kita akan semakin terpuruk," tegas Syaikhu dalam pidato politiknya di acara CSIS Indonesia, Jumat (20/8/2021).

Dia pun menyinggung bilamana di dalam pasal Undang-Undang Dasar Negara RI 1945 telah tegas mengatur jabatan Presiden hanya dua periode. Di mana memiliki tujuan agar menghindarkan dari ada penyelewengan kekuasaan dan nepotisme.

"Pentingnya pembatasan jabatan Presiden adalah untuk menghindari adanya penyelewengan kekuasaan, korupsi, kolusi, dan nepotisme," ungkap Syaikhu.

Selain itu, pembatasan 2 periode untuk memastikan bahwa kaderisasi kepemimpinan nasional berjalan dengan baik. Rakyat harus diberikan pilihan calon-calon presiden baru yang akan memimpin Indonesia ke depan.

"PKS meyakini bahwa negeri ini memiliki banyak stok pemimpin dan tokoh yang memiliki kredibilitas, kapasitas, dan akseptabilitas untuk memimpin Indonesia ke depan," tutupnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X